Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Lindungi Pesisir, Pemkab Serang dan Chandra Asri Teken Kerja Sama Konservasi Mangrove
Daerah headline Serang Raya

Lindungi Pesisir, Pemkab Serang dan Chandra Asri Teken Kerja Sama Konservasi Mangrove

Admin
Admin
31 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) sepakat konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang.

Konservasi mangrove itu sebagai langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, konservasi mangrove itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare, di pesisir utara.

“Program kerja sama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang di antaranya penanaman mangrove di pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 hektare. Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi carbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat,” ujar Ida melalui keterangannya yang disiarkan Diskominfosatik, Selasa, 31 Desember 2024. 

Atas kerja sama tersebut, Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu.

Mengingat, wilayah Serang Utara yang dimanfaatkan masyarakat sebagai area tambak, telah mengalami abrasi yang signifikan, sehingga program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir. 

“Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Ida, untuk konservasi mangrove leading sektor Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DLH yang akan berperan penting adalah masyarakat kelompok pemerhati lingkungan.

“DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting, baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan, dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.

Menurutnya, program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam. 

“Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Andang menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir di sekitar wilayahnya beroperasi.

Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap off setting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. 

“Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,” tuturnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung

Rio prayoga w- Kamis, Januari 22, 2026 0
LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung
Serang — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menyatakan akan melaporkan dan mengawal dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis p…

Berita Terpopuler

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Rabu, Januari 21, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Rabu, Januari 21, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Senin, Januari 19, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Rabu, Januari 21, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Rabu, Januari 21, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Senin, Januari 19, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber