Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Daerah Serang Raya Sosialisasi Percepatan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Banten
Advertiser Daerah Serang Raya

Sosialisasi Percepatan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Banten

Admin
Admin
14 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menggelar rapat sosialisasi mengenai percepatan program perhutanan sosial di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang berlangsung di Kabupaten Pandeglang dan Serang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan serta kebijakan baru yang diambil untuk mempercepat distribusi hak kelola hutan, Kamis, 14 November 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Provinsi ini memiliki luas kawasan hutan daratan sekitar 195.847,36 hektar, yang mencakup sekitar 20,93 persen dari total luas daratan Banten.

“Kawasan hutan di Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk dikelola melalui perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat desa hutan. Kami mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) ini, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mereka,” ujar Wawan.

Wawan menjelaskan, perubahan besar dalam pengelolaan hutan terjadi setelah diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), yang memberi ruang bagi kebijakan perhutanan sosial di KHDPK untuk lebih berkembang. Kebijakan tersebut mencakup berbagai kepentingan seperti penataan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan. 

“Percepatan distribusi hak kelola kawasan hutan ini tidak hanya untuk mempercepat pengelolaan hutan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Wawan. 

“Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pemberian hak kelola kawasan hutan bukanlah ajang bagi-bagi lahan, melainkan upaya untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Lahan kawasan hutan tidak boleh diperjualbelikan,” tambah Wawan.

Sekretaris Komisi II DPRD Banten, H. Oong Syahroni menambahkan, pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus juga melibatkan tanggung jawab bersama antara Perum Perhutani dan pihak-pihak terkait.

“Aset Perum Perhutani yang berada di Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) akan menjadi tanggung jawab Perum Perhutani dan pemegang persetujuan PS. Namun, untuk aset yang berada di kawasan KHDPK yang belum mendapatkan persetujuan PS, maka tanggung jawab pengelolaan ada pada Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelas Oong.

“Untuk aset tetap berupa tanaman masak tebang, pemanfaatannya akan tetap dilakukan oleh Perum Perhutani sampai akhir masa daur. Sedangkan untuk tanaman yang belum masak tebang, pemanfaatannya dapat dilakukan melalui kerja sama yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tambahnya. (Adv)

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Rio prayoga w- Senin, Juni 16, 2025 0
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi
CILEGON, --- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-ana…

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber