Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Sukabumi Dana BOP Kesetaraan dari Pemerintah Pusat Diduga Disalahgunakan Pemilik PKBM LPMD
headline Hukrim Sukabumi

Dana BOP Kesetaraan dari Pemerintah Pusat Diduga Disalahgunakan Pemilik PKBM LPMD

Admin
Admin
26 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Sukabumi, KepoinAja79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LPMD di desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan penyelewengan Dana BOP Kesetaraan, Selasa (26/11/2024).

Pasalnya, saat Tim Aliansi Peduli Pendidikan Nusantara melakukan tugas fungsinya sebagai kontrol sosial mengunjungi PKBM tersebut tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar.

Menurut keterangan Iwan Setiawan selaku Bapak dari pemilik PKBM LPMD mengatakan bahwa, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan hanya 5 Hari dalam 1 Minggu.

“Untuk kegiatannya sore hari Senin sampai Jum’at, cuman dari kemaren Gurunya ga ada, lagi pada sibuk ngurusin pencoblosan, untuk jumlah siswanya kemungkinan ada 50 orang,” Ucap Iwan Setiawan.

Lebih lanjut, Mukmin Paturohman selaku Ketua tim Investigasi kembali menanyakan terkait jumlah sarana prasarana di PKBM tersebut, namun sangat di sayangkan jumlah ruangan yang terdaftar di Dapodik jauh berbeda dengan apa yang ada di lapangan.

“Tadi saya menanyakan langsung ke pak Iwan, katanya Ruang kelas hanya ada 3, padahal di Data dapodik mereka mencantumkan ruang kelas sebanyak 5 ruangan, begitupun dengan ruangan lainya banyak yang tidak sesuai. Sedangkan jumlah keseluruhan data yang di daftarkan di Dapodik berjumlah 14 ruangan berbanding jauh dengan yang saya temukan di lapangan,” Ujar Mukmin.

Untuk diketahui, PKBM LPMD mendapatkan kucuran dana Biaya Operasional Pendidikan dari pemerintah Pusat dengan Nilai sebagai berikut;

Tahun 2022 sebesar : RP. 321.900.000,-

Tahun 2023 sebesar : RP. 502.660.000,-

Tahun 2024 sebesar : RP. 460.460.000,-

(Mukmin)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Rio prayoga w- Jumat, Maret 20, 2026 0
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli
Lebak - Bus Damri Serang - Sawarna, dengan melebihkan tarif ongkos??  Dishub tutup mata kondektur main mata. Bus Damri Serang -  Sawarna via Rangkasbitung…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber