Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Refleksi Ulang Tahun Kabupaten Serang ke-498, Program Tuntas dengan Kebersamaan
Daerah Serang Raya

Refleksi Ulang Tahun Kabupaten Serang ke-498, Program Tuntas dengan Kebersamaan

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
09 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pada Selasa, 08 Oktober 2024, Kabupaten Serang genap berusia 498 tahun. Sebagai daerah tertua di Provinsi Banten, Pembangunan di Kabupaten Serang terus bergeliat dan menciptakan daerah yang penuh sejahtera. 

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus fokus menyelesaikan berbagai target-target pembangunan.

“Alhamdulillah bersama DPRD Kabupaten Serang, kita tetap berkomitmen menjalankan program prioritas sesuai amanat RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026,” kata Tatu kepada wartawan, Selasa, 08 Oktober 2024. 

Tatu mengatakan, dari panjang jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer yang ditargetkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, telah tuntas pada tahun 2022 dengan betonisasi.

“Termasuk peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 433,40 km, telah dibeton sepanjang 124,16 km,” ujar Tatu. 

Untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), berdasarkan data terpadu kondisi RTLH pada tahun 2015 sebanyak 13.649 unit, dan pada tahun 2023 telah tuntas diperbaiki 100 persen. 

“Pemkab kembali melakukan pendataan ulang pada tahun 2023 untuk mendapatkan data terbaru RTLH yang akan ditangani pada tahun 2024 dan selanjutnya,” ujar Tatu.

Untuk program pendidikan, mulai dari beasiswa siswa SD, SMP, Guru PAUD, hingga mahasiswa perguruan tinggi tetap dilaksanakan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada siswa pendidikan dasar dan menengah yang putus sekolah. Kemudian dalam proses pelaksanaan beasiswa mahasiswa, kami bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta,” ujarnya.

Tahun 2024 ini, kata Tatu, Pemkab Serang secara bertahap melakukan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas.

“Telah ada tujuh gedung OPD dan gedung Mal Pelayanan Publik. Pada tahun 2025 akan bertambah menjadi sembilan gedung OPD,” kata Tatu. 

Sementara itu, melihat indikator makro pembangunan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), atas sinergi berbagai pihak, Kabupaten Serang mampu menunjukkan angka pembangunan yang cukup baik. Antara lain, angka pengangguran terbuka mengalami penurunan pada tahun 2023 sebesar 0,67 poin menjadi 9,94 persen. 

Angka kemiskinan mengalami penurunan pada tahun 2023 sebesar 0,11 poin menjadi 4,85 persen.

“Angka kemiskinan menunjukkan angka terendah ketiga di Provinsi Banten,” ungkap Tatu. 

Peningkatan atau pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 terjadi pertumbuhan sebesar 0,89% poin dengan angka 72,63 poin.

“Tentu berbagai kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah upaya bersama dari berbagai pihak, dengan konsep pembangunan pentahelix yang kami laksanakan,” ujarnya. 

Ulang Tahun Kabupaten Serang ini merupakan periode terakhir bagi Ratu Tatu. Ia menyampaikan terima kasih sekaligus permintaan maaf jika selama memimpin memiliki banyak kelemahan.

Namun ia yakin, pembangunan akan terus berlanjut sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan keberlanjutan,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber