Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah headline Ketua PKN RJL Akan Melaporkan Oknum Terkait Kasus Pemotongan Dana Kegiatan P3a-tgai ke Aparat Penegak Hukum
Bengkulu Daerah headline

Ketua PKN RJL Akan Melaporkan Oknum Terkait Kasus Pemotongan Dana Kegiatan P3a-tgai ke Aparat Penegak Hukum

Admin
Admin
27 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, KepoinAja79.Com - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatra VII, Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024. Kegiatan swakelola Menuai kritik dan di keluhkan sejumlah kelompok Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A TGAI ) penerima manfaat di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (27 Oktober 2024).

Pasalnya, kegiatan swakelola yang dianggarkan Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) per titik dari alokasi APBN untuk kesejahteraan petani di Kabupaten Rejang Lebong. Diduga dikebiri oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Koordinator Aspirasi.

Saat dikunjungi media, salah satu anggota kelompok P3A di Kabupaten Rejang Lebong sebut saja Ujang (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, jika anggaran kegiatan peningkatan jaringan irigasi P3 TGAI yang sedang dikerjakan kelompoknya dan kelompok lain, dalam satu wilayah dipotong Rp 70 juta atau sekitar 30 persen dari nilai pagu anggaran oleh oknum inisial (R ) yang mengaku sebagai koordinator aspirasi kegiatan P3 TGAI.

Ujang mengatakan, jika dirinya menyesal telah menerima program kegiatan yang anggarannya dipotong dengan jumlah sangat fantastis yang berdampak terhadap minimnya kualitas bangunan pekerjaan. Padahal kata ia, sebelumnya tidak ada komitmen atau perjanjian jika anggaran dipotong Rp 70 juta atau 30 persen dari pagu anggaran,” jelasnya.

Terpisah, menyikapi kasus tersebut Ketua Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) Rejang Lebong yang sering disapa NANDAR, mengatakan pada wartawan media ini, dirinya akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, menurut Nandar kasus ini sudah ada delik pidananya, biar lah aparat penegak hukum yang memproses kasus tersebut, karna ini kasusnya sudah merugikan negara, bagaimana tidak kalau kegiatan ini misalnya ada 6 lokasi atau 6 kelompok tani kali kan saja 6 X 70 juta = 420 juta, yang jelas kita siapkan dulu berkas pengaduan yang akan kita sampaikan nanti,” Papar ketua PKN.

(Red/Tim)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Rio prayoga w- Jumat, Januari 02, 2026 0
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri
Kota Serang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan donor d…

Berita Terpopuler

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rabu, Desember 31, 2025
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Rabu, Desember 31, 2025
Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Rabu, Desember 31, 2025
Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, Desember 31, 2025
Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Rabu, Desember 31, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Selasa, Desember 30, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rilis Akhir Tahun 2025: KNPI Apresiasi Polri, Komitmen Dukung Transformasi Keamanan

Rabu, Desember 31, 2025
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan berakhir pada 8 Januari 2026

Rabu, Desember 31, 2025
Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Dzikir Bersama Menyambut Pergantian Tahun : Lurah Lontar Baru Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Dan Kepedulian Sosial

Rabu, Desember 31, 2025
Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, Desember 31, 2025
Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Indosiar, Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib Dalam Kasus DA7 di Indosiar

Rabu, Desember 31, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Selasa, Desember 30, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber