Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Politik Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Telah Siapkan Skema
Nasional Politik

Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Telah Siapkan Skema

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
05 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, August Mellaz. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema kemungkinan kotak kosong menang pada Pilkada 2024 di 37 daerah yang memiliki calon tunggal.

Menurut Mellaz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Komisi II DPR, KPU telah merencanakan jika kotak kosong memenangkan suara, maka Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan satu tahun setelahnya, yaitu pada 2025.

“Kalau misalnya yang menang adalah kolom kosong. Ini kan kebijakan politik yang sudah kami bicarakan di RDP terakhir bersama Komisi II. Itu Pilkada selanjutnya dilakukan paling lambat satu tahun. Jadi di 2025,” kata Mellaz kepada wartawan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada berikutnya, KPU dan DPR juga akan membahas sumber anggaran pelaksanaannya, apakah menggunakan APBN atau APBD.

Durasi proses penyiapan Pilkada berikutnya diperkirakan akan berlangsung antara sembilan hingga sebelas bulan. Saat ini, jadwal alternatif tersebut sedang dibahas di internal KPU.

“Jadi sementara itu kalau misalkan kotak kosong yang menang, Pilkadanya diulang lagi satu tahun? Ya, tapi istilahnya bukan Pilkada ulang, karena itu dimulai dari awal jadi tahapan awal,” kata Mellaz.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 diikuti oleh 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU, namun tidak mendapatkan lawan.

Sejumlah penantang baru mendaftarkan diri ke KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan.

KPU juga sempat memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penyerahan berkas pencalonan bagi wilayah yang memiliki calon tunggal.

“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” kata Mellaz.

Ia menambahkan, pasangan calon tunggal tetap akan diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka dalam debat terbuka, serta tetap akan mengundi nomor urut.

“Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu,” ucapnya.

Semua pasangan calon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, dan tidak ada satu pun calon nonpartai. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

Admin- Rabu, Agustus 20, 2025 0
H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan
Serang , KepoinAja79.Com - Pria kelahiran Kota Serang yang kini berdomisili di Link. Cinanggung RT 04 RW 03, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang ini dianugerah…

Berita Terpopuler

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

Rabu, Agustus 20, 2025
Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Selasa, Agustus 19, 2025
Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Selasa, Agustus 19, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Selasa, Agustus 19, 2025
Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Jumat, Agustus 15, 2025

Berita Terpopuler

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

Rabu, Agustus 20, 2025
Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Selasa, Agustus 19, 2025
Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Selasa, Agustus 19, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Selasa, Agustus 19, 2025
Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Jumat, Agustus 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber