Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Politik Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Telah Siapkan Skema
Nasional Politik

Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Telah Siapkan Skema

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
05 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, August Mellaz. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema kemungkinan kotak kosong menang pada Pilkada 2024 di 37 daerah yang memiliki calon tunggal.

Menurut Mellaz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Komisi II DPR, KPU telah merencanakan jika kotak kosong memenangkan suara, maka Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan satu tahun setelahnya, yaitu pada 2025.

“Kalau misalnya yang menang adalah kolom kosong. Ini kan kebijakan politik yang sudah kami bicarakan di RDP terakhir bersama Komisi II. Itu Pilkada selanjutnya dilakukan paling lambat satu tahun. Jadi di 2025,” kata Mellaz kepada wartawan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada berikutnya, KPU dan DPR juga akan membahas sumber anggaran pelaksanaannya, apakah menggunakan APBN atau APBD.

Durasi proses penyiapan Pilkada berikutnya diperkirakan akan berlangsung antara sembilan hingga sebelas bulan. Saat ini, jadwal alternatif tersebut sedang dibahas di internal KPU.

“Jadi sementara itu kalau misalkan kotak kosong yang menang, Pilkadanya diulang lagi satu tahun? Ya, tapi istilahnya bukan Pilkada ulang, karena itu dimulai dari awal jadi tahapan awal,” kata Mellaz.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 diikuti oleh 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU, namun tidak mendapatkan lawan.

Sejumlah penantang baru mendaftarkan diri ke KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan.

KPU juga sempat memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penyerahan berkas pencalonan bagi wilayah yang memiliki calon tunggal.

“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” kata Mellaz.

Ia menambahkan, pasangan calon tunggal tetap akan diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka dalam debat terbuka, serta tetap akan mengundi nomor urut.

“Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu,” ucapnya.

Semua pasangan calon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, dan tidak ada satu pun calon nonpartai. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Rio prayoga w- Sabtu, Desember 20, 2025 0
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir
SERANG – Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Serang hingga Sabtu (20/12/2025) masih terus memberikan pelayanan kepada warga terdampak banjir. Salah satu …

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
16 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama

16 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Pemkab Tangerang Bangun Sinergi dengan Media Lewat Sosialisasi Kemitraan

Pemkab Tangerang Bangun Sinergi dengan Media Lewat Sosialisasi Kemitraan

Rabu, Desember 17, 2025

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
16 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama

16 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Pemkab Tangerang Bangun Sinergi dengan Media Lewat Sosialisasi Kemitraan

Pemkab Tangerang Bangun Sinergi dengan Media Lewat Sosialisasi Kemitraan

Rabu, Desember 17, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber