Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Politik Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Telah Siapkan Skema
Nasional Politik

Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Telah Siapkan Skema

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
05 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, August Mellaz. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema kemungkinan kotak kosong menang pada Pilkada 2024 di 37 daerah yang memiliki calon tunggal.

Menurut Mellaz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Komisi II DPR, KPU telah merencanakan jika kotak kosong memenangkan suara, maka Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan satu tahun setelahnya, yaitu pada 2025.

“Kalau misalnya yang menang adalah kolom kosong. Ini kan kebijakan politik yang sudah kami bicarakan di RDP terakhir bersama Komisi II. Itu Pilkada selanjutnya dilakukan paling lambat satu tahun. Jadi di 2025,” kata Mellaz kepada wartawan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada berikutnya, KPU dan DPR juga akan membahas sumber anggaran pelaksanaannya, apakah menggunakan APBN atau APBD.

Durasi proses penyiapan Pilkada berikutnya diperkirakan akan berlangsung antara sembilan hingga sebelas bulan. Saat ini, jadwal alternatif tersebut sedang dibahas di internal KPU.

“Jadi sementara itu kalau misalkan kotak kosong yang menang, Pilkadanya diulang lagi satu tahun? Ya, tapi istilahnya bukan Pilkada ulang, karena itu dimulai dari awal jadi tahapan awal,” kata Mellaz.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 diikuti oleh 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU, namun tidak mendapatkan lawan.

Sejumlah penantang baru mendaftarkan diri ke KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan.

KPU juga sempat memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penyerahan berkas pencalonan bagi wilayah yang memiliki calon tunggal.

“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” kata Mellaz.

Ia menambahkan, pasangan calon tunggal tetap akan diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka dalam debat terbuka, serta tetap akan mengundi nomor urut.

“Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu,” ucapnya.

Semua pasangan calon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, dan tidak ada satu pun calon nonpartai. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Admin- Rabu, November 05, 2025 0
Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal
SERANG , KepoinAja79 .Com - Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai oleh Majelis hakim Hasanudin kembali menggelar persidangan masih dengan agenda yan…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber