Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Lampung Permintaan Ketua FK PKBM Lamtim Agar Laporkan PKBM Yang Diduga Bermasalah LSM PBSR PBSR Serahkan Laporan Resmi Ke Mapolres Lampung Timur
Daerah headline Lampung

Permintaan Ketua FK PKBM Lamtim Agar Laporkan PKBM Yang Diduga Bermasalah LSM PBSR PBSR Serahkan Laporan Resmi Ke Mapolres Lampung Timur

Admin
Admin
14 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung Timur, KepoinAja79.Com - Adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) yang ada di Lampung Timur Provinsi Lampung  diduga tidak sesuai dengan Penggunaan RAB BOP Kesetaraan.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan  DPW PBSR ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN, sehingga Tim DPW PBSR Provinsi Lampung mendatangi Ketua Forum Komunikasi  Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM Lampung Timur  yakni Rinto Harahap juga sekaligus Kepala PKBM SEMBADA.

Ketika Tim menyampaikan pendapat sekaligus melakukan Klarifikasi terkait apa yang menjadi Temuan tim PBSR Provinsi lampung, sontak Rinto Harahap mengatakan bahwa ia dipilih sebagai Ketua FK PKBM Lampung Timur  dan ia menuturkan belum mengerti sepenuhnya tentang tugas dan Fungsi FK PKBM Kabupaten lampung Timur.

“ya kalau Kalian mempunyai Temuan dan PKBM yang ada di Lampung Timur Bermasalah, Laporkan Saja kepada Pihak Penegak Hukum,”  ucap Rinto dengan nada ketus. 

Menyikapi Permintaan Rinto, Muhamad Humaedi selaku Pengawas DPW PBSR Provinsi lampung ketika di temui di depan Lobi SETUM Polres Lampung Timur ( 14-8-2024) membenarkan bahwa pada hari ini kami mendatangi Kantor Polres Lampung Timur untuk Menyerahkan Laporan, atas Permintaan Ketua FK PKBM Kabupaten Lampung Timur sdr,Rinto harahap.

“Alhamdulillah hari ini saya dengan tim telah menyerahkan laporan berikut dengan bukti –bukti yang telah kami dapatkan, dan kami mengharapkan kepada Bapak Kapolres Lampung Timur agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan kepada Ke 13 Lembaga PKBM yang mana laporannya telah kami serahkan,” terangnya. 

Adapun ke 13 PKBM yang tengah di laporkan oleh LSM PBSR diantarannya sebagai berikut :

1. PKBM CORDOFA Tahun 2022 Rp.168.700.000,- Tahun 2023 Rp. 91.800.000,-

2. PKBM WACANA Tahun 2022 Rp.188.700.000,- Tahun 2023 Rp. 133.200.000,-

3. PKBM TRI SUKSES Tahun 2022 Rp.96.000.000,-   Tahun 2023 Rp.  82.800.000,-

4. PKBM ZULFA Tahun 2022 Rp.55.800.000,-   Tahun 2023 Rp. 75.600.000,-

5. PKBM BHINEKA Tahun 2022 Rp. 255.600.000,-Tahun 2023 Rp. 154.800.000,-

6. PKBM ARISTOKRAT Tahun 2022 Rp.194.100.000,- Tahun 2023 Rp. 95.400.000,-

7. PKBM BHINEKA JAYA Tahun 2022 Rp.204.900.000,- Tahun 2023 Rp.  154.800.000,-

8. PKBM DARUL QURAN Tahun 2022 Rp. 55.800.000,-  Tahun 2023  Rp. 178.200.000,-

9. PKBM DARMA WIDYA Tahun 2022 Rp.71.400.000,-   Tahun 2023 Rp.50.400.000,-

10. PKBM LENTERA JAYA Tahun 2022 Rp. 39.600.000,-  Tahun 2023 Rp.72.000.000,-

11. PKBM SEMBADA Tahun 2022Rp.25.200.000,-    Tahun 2023 Rp.19.800.000,-

12. PKBM KUSUMA BANGSA Tahun 2022 Rp.18.000.000,-   Tahun 2023   Rp.86.400.000,-

13. SKB LAMPUNG TIMUR Tahun 2022 Rp. 47.100.000,-  Tahun 2023   Rp.75.500.000,-

Lanjut Humaidi, “Kami selaku Sosial Kontrol  tidak bisa melebihi Kewenangan Aparatur Penegak Hukum, oleh karena itu kami hanya mengedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami berharap kepada Bapak Kapolres Lampung timur agar segera mengutus tim guna melakukan Pemeriksaan,” papar Humaidi.

Adapun isi laporan yang di sampaikan kepada pihak kepolisian Lampung Timur oleh LSM PBSR diantara-Nya sebagai berikut :


I. ( SPJ ) Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

II. (RAB ) Rincian Anggaran Belanja Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

III. Dokumen  Daftar ABSENSI Kehadiran Peserta Didik Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Dokumentasi ABSENSI Pembelajaran Secara Daring atau Offline Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023.

IV. Badan Hukum atau Lembaga yang berkaitan dengan POKJAR atau kelompok belajar Lembaga PKBM yang di jadikan dalih dikarenakan tidak adanya proses belajar mengajar sebagai mana mestinya.

V. Dokumen dan Daftar Hadir Ketika Ujian Kesetaraan Lembaga PKBM Tahun 2019 sampai Tahun 2023 yang terindikasi ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, hal itu diduga sengaja dilakukan Pihak Lembaga PKBM Terlapor karna tidak sepenuhnya Peserta didik mengikuti Ujian Kesetaraan, bahkan kuat dugaan soal Ujian di isi oleh Joki atau Jasa Guru Tutor.

VI. Dokumen Legal Setanding atau Perijinan Pendirian yang mempunyai Kewenangan atau Hak Penuh/Pertanggung Jawaban secara Keseluruhan Lembaga PKBM.

VII. Sarana Prasarana Bangunan yang seharusnya atas nama PKBM, namun yang terjadi di lapangan tidak sesuai seperti yang telah terdaftar di Dapodik. 

IX. Dokumen Data Guru dan Tenaga pendidik Lembaga PKBM Tahun 2019 – 2023. 

X. Badan Akreditasi Nasional Lembaga PKBM.

Sambung Humaidi, “Tak itu saja, kami pun akan secepatnya menyampaikan Surat Permohonan Pemeriksaan serta Audit untuk ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM yang kami Laporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” tandasnya.

( Tim )

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Admin- Kamis, Oktober 23, 2025 0
Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II
SERANG, KepoinAja79 .Com – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Provinsi Banten Rita Prameswari yang bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan medi…

Berita Terpopuler

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Sabtu, Oktober 18, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Senin, Oktober 20, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Rabu, Oktober 15, 2025

Berita Terpopuler

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Sabtu, Oktober 18, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Senin, Oktober 20, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Rabu, Oktober 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber