Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD
Daerah Serang Raya

Pemkab Serang Perpanjang PKS Tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
07 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendapo Bupati Serang, Selasa, 6 Agustus 2024.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Kepala BPKAD Roni Rohani Sandjadjirdja dan Kepala Bapenda Muhammad Ishak Abdul Raup tentang perpajakan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan pihak kedua penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Brigjen Pol Hermanta, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara Hanfi Adrhean Abidin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ahmad Fatoni, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Lulus Mustofa.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, perjanjian kerja sama dengan para Kepala OPD terkait sifatnya perpanjangan. MoU atau PKS pertama dengan Kepala Kejari yang merupakan Pengacara Negara.

“Jadi dalam berbagai hal. Sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajaran,” ujarnya kepada wartawan. 

Kemudian perpanjang PKS dengan PT PLN (Persero) berkaitan dengan pajak Penerangan Jalan Umum (JPU), juga dalam rangka peningkatan PAD.

“Tentunya banyak hal yang harus digali potensinya. Kita duduk bersama, antara PLN dengan Bapenda, untuk peningkatan PAD,” katanya. 

Dilanjut perpanjangan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan lantaran kehadirannya tentunya merupakan bentuk dari kehadiran negara, pemerintah terhadap masyarakat khusus di Pemkab Serang bagi Pegawai non ASN.

BPJS ketenagakerjaan juga membackup tenaga kerja non formal, misalnya Kepala Desa dengan perangkat desa. 

“Kemudian juga di masing-masing OPD dan mitranya. Misal di bawah Dinas KBP3A ada kader posyandu, RT dan RW lain sebagainya. Ini akan sangat membantu, tadi juga ada serah terima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan terhadap keluarga korban meninggal dari perangkat desa,” terangnya.

Perpanjangan PKS juga dilakukan dengan Kantor KSOP Kelas I Banten berkaitan dengan peningkatan PAD, terutama pada mineral bukan logam di Pulau Bojonegoro dan Pulo Ampel. Karena ketika barang ini diangkut melalui laut, Pemda Kabupaten Serang kesulitan menghitung untuk mengukur pajaknya. 

“Berkat kerja sama dengan KSOP ini, alhamdulillah kami sangat terbantu. Kerja sama dengan yang lain pun sangat terbantu, baik persoalan hukum dengan Pak Kajari, maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan terhadap masyarakat. Kerja sama ini dilakukan selama lima tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan atas korban dari perangkat desa, dan bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Turut hadir para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Rio prayoga w- Jumat, September 19, 2025 0
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?
Jakarta – Pergeseran Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memuncu…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

Rabu, September 17, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber