Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah headline CV SINAR PELANGI INDAH Diduga Menggunakan Batu Material di Air Aman Lokasi Kegiatan Alias Material No (IUP) Galian C
Bengkulu Daerah headline

CV SINAR PELANGI INDAH Diduga Menggunakan Batu Material di Air Aman Lokasi Kegiatan Alias Material No (IUP) Galian C

Admin
Admin
24 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebong Bengkulu, KepoinAja79.Com - Pembangunan jaringan irigasi permukaan dan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi air aman desa Tabeak blau1.dinas pekerjaan umum Bidang sumber daya air (PUPR SDA ) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Nilai kontrak (765,586,500 ) sumber dana APBD, Pelaksana CV SINAR PELANGI INDAH Konsultan pengawas CV DINAMIKA KONSULTAN Tahun anggaran 2024.

Diduga menggunakan material tidak berizin alias NO IUP dan alat berat Secara Bebas beroperasi di lingkungan kegiatan pembangunan jaringan irigasi air aman, desa Tabeak Blau1 Kabupaten Lebong 

Galian C tersebut melayani perusahaan CV Sinar Pelangi Indah, yang mendapat proyek pembangunan jaringan irigasi air aman desa Tabeak Blau1, Anggaran APBD Kabupaten Lebong yang saat ini sedang mengerjakan bangunan jaringan irigasi.

Asan nama samaran saat jumpa awak media di lokasi menjelaskan bahwa pihak perusahaan CV Sinar Pelangi Indah. Selain semen setahu saya sepenuhnya menggunakan batu maupun material yang berada di lokasi,” katanya ke awak media.

“Entah Negeri ini aparat penegak hukumnya masih berada pada barisan terdepan menjaga keberlangsungan tatanan hukum, Atau ada unsur kesengajaan melakukan pembiaran terhadap pelaku pelanggaran hukum yang nyata di depan mata,” ungkapnya.



Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemborong bekerja sama dengan penambang ilegal dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejahatan hasil tambang ilegal tidak terjadi.

“Penegakan hukum harus diperketat untuk menghindari maraknya kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara, jangan pandang bulu, siapapun dia, apalagi pakai gaya preman seakan dia paling hebat, dan merasa kebal hukum,” Tuturnya.

Tindakan memakai menggunakan material hasil tambang ilegal merupakan pelanggaran Undang - Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang diatur dalam Pasal 158 ayat (1) huruf f UU Minerba. Pasal tersebut menyebutkan bahwa melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa izin atau melakukan memakai hasil dari kegiatan pertambangan tanpa memiliki izin pertambangan adalah tindakan yang dilarang.

Penadahan hasil tambang ilegal juga merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa dijerat dengan Pasal 246 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Tim media ini sudah berusaha untuk meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut namun tidak mendapatkan respon baik dari perusahaan CV Sinar Pelangi Indah maupun dari pemilik excavator hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Prabowo Batal ke China, Ingin Fokus Tangani Polemik Dalam Negeri

Admin- Minggu, Agustus 31, 2025 0
Prabowo Batal ke China, Ingin Fokus Tangani Polemik Dalam Negeri
Presiden Prabowo Subianto .  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan batal hadir memenuhi undangan pemerintah China untuk data…

Berita Terpopuler

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Selasa, Agustus 26, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Selasa, Agustus 26, 2025
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Minggu, Agustus 24, 2025
Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Senin, Agustus 25, 2025
Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Sabtu, Agustus 30, 2025

Berita Terpopuler

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Selasa, Agustus 26, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Selasa, Agustus 26, 2025
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Minggu, Agustus 24, 2025
Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Senin, Agustus 25, 2025
Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Sabtu, Agustus 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber