Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah headline CV SINAR PELANGI INDAH Diduga Menggunakan Batu Material di Air Aman Lokasi Kegiatan Alias Material No (IUP) Galian C
Bengkulu Daerah headline

CV SINAR PELANGI INDAH Diduga Menggunakan Batu Material di Air Aman Lokasi Kegiatan Alias Material No (IUP) Galian C

Admin
Admin
24 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebong Bengkulu, KepoinAja79.Com - Pembangunan jaringan irigasi permukaan dan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi air aman desa Tabeak blau1.dinas pekerjaan umum Bidang sumber daya air (PUPR SDA ) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Nilai kontrak (765,586,500 ) sumber dana APBD, Pelaksana CV SINAR PELANGI INDAH Konsultan pengawas CV DINAMIKA KONSULTAN Tahun anggaran 2024.

Diduga menggunakan material tidak berizin alias NO IUP dan alat berat Secara Bebas beroperasi di lingkungan kegiatan pembangunan jaringan irigasi air aman, desa Tabeak Blau1 Kabupaten Lebong 

Galian C tersebut melayani perusahaan CV Sinar Pelangi Indah, yang mendapat proyek pembangunan jaringan irigasi air aman desa Tabeak Blau1, Anggaran APBD Kabupaten Lebong yang saat ini sedang mengerjakan bangunan jaringan irigasi.

Asan nama samaran saat jumpa awak media di lokasi menjelaskan bahwa pihak perusahaan CV Sinar Pelangi Indah. Selain semen setahu saya sepenuhnya menggunakan batu maupun material yang berada di lokasi,” katanya ke awak media.

“Entah Negeri ini aparat penegak hukumnya masih berada pada barisan terdepan menjaga keberlangsungan tatanan hukum, Atau ada unsur kesengajaan melakukan pembiaran terhadap pelaku pelanggaran hukum yang nyata di depan mata,” ungkapnya.



Untuk itu, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemborong bekerja sama dengan penambang ilegal dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejahatan hasil tambang ilegal tidak terjadi.

“Penegakan hukum harus diperketat untuk menghindari maraknya kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara, jangan pandang bulu, siapapun dia, apalagi pakai gaya preman seakan dia paling hebat, dan merasa kebal hukum,” Tuturnya.

Tindakan memakai menggunakan material hasil tambang ilegal merupakan pelanggaran Undang - Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang diatur dalam Pasal 158 ayat (1) huruf f UU Minerba. Pasal tersebut menyebutkan bahwa melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa izin atau melakukan memakai hasil dari kegiatan pertambangan tanpa memiliki izin pertambangan adalah tindakan yang dilarang.

Penadahan hasil tambang ilegal juga merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa dijerat dengan Pasal 246 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Tim media ini sudah berusaha untuk meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut namun tidak mendapatkan respon baik dari perusahaan CV Sinar Pelangi Indah maupun dari pemilik excavator hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Admin- Senin, Oktober 27, 2025 0
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini
Oleh: H. Fahmi Hakim , S.E. ​Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, khususnya para pemuda dan pemudi kebanggaan Banten . Assalamu'alaikum Warahmatullahi…

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Rabu, Oktober 22, 2025
Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Rabu, Oktober 22, 2025
Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Plt Kepala Bapenda Bungkam Ditanya Soal Dugaan Masalah Kelebihan Bayar Sosialisasi Pajak, Aktivis : Belum Layak Jadi Eselon II

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber