Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Tangerang Urus Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang Berbelit-belit
headline Tangerang

Urus Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang Berbelit-belit

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
07 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di tingkat Kabupaten Tangerang.

Namun birokrasi yang ada tidak sesuai, membuat kegagalan dalam reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu, serta dalam pengurusan perijinan terkesan lama dan berbelit-belit.

Perizinan satu pintu yang ada di kabupaten Tangerang ternyata hanya mempermudah para oknum pengusaha untuk mempermainkan perizinan demi menutupi hal-hal krusial didalam perusahaan yang bisa dijadikan pemasukan atau pendapatan asli daerah.

Pemerintah

Karena hanya di Kabupaten Tangerang yang saat ini masih menjadikan Dinas Teknis sebagai tempat untuk mengurus perijinan.

Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten memberikan daftar beberapa perusahaan yang belum melengkapi perizinan. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. 14 (empat belas) perusahaan diantaranya berada di kabupaten Tangerang.

Dalam laporan BPK, perusahaan tersebut diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak dan belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA). Lantas bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bila di wilayah nya sendiri tidak bisa dipantau secara baik.

Aktivis Senior, Alamsyah menyoroti banyaknya pengurusan perizinan yang lama dan berbelit-belit, akibatnya penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Tangerang, Banten tidak berjalan maksimal.

Ia mengatakan saat ini dapur perizinan di Kabupaten Tangerang menumpuk semua pada dinas teknis, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan OPD teknis lainnya.

Seharusnya, kata dia sekarang urusan perizinan menjadi mudah dengan adanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun faktanya tidak seperti itu.

“Ini menunjukan terjadinya kegagalan konsep reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu,” katanya kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Alam menyebut, padahal pelayanan terpadu satu pintu itu bertujuan mewujudkan proses perizinan yang cepat, mudah, transparan serta terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Selain itu, adanya PTSP bertujuan menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme,” ucapnya.

Alam menduga, buruknya kinerja DMPTSP Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya rangkap jabatan kepemimpinan.

Dimana, Soma Atmaja selaku kepala DPMPTSP, kini sibuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Kepala DPMTSP gagal, harusnya fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya di OPD yang di pimpinnya, jangan semua jabatan mau di rauk,” tegasnya.

Bahkan, kata Alam beredar rumor bahwa Soma Atmaja tengah sibuk berambisi untuk bisa menduduki Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menggantikan Moch. Maesyal Rasyid.

“Jangan-jangan mungkin kedepan nya juga beliau ini mau gantiin Luhut Binsar Panjaitan,” tandasnya.(Red)

Sumber : embaran.co

 (Redaksi)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA

Admin- Kamis, November 20, 2025 0
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA
Serang , KepoinAja79 .Com – Inspektur Wilayah 1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Dr. Iwan Santoso , melakukan kunjungan ke Lembaga Pem…

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Rabu, November 19, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Oknum Polres Lebak Diduga Terima Upeti Dari Mata Elang (MATEL)

Rabu, November 19, 2025
Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Gubernur Andra Soni Dorong Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, November 19, 2025
Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Almmer Sya’ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

Sabtu, November 15, 2025
Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Sumber Bapenten, Beberapa Pabrik di Kawasan Modern Cikande Dinyatakan DEKONTAMINASI Clear and Clean Radiasi radioaktif

Rabu, November 12, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

Jumat, November 14, 2025
Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Lapas Serang Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan Melalui Audiensi dengan Bupati Serang

Selasa, November 18, 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Selasa, November 18, 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan Pencucian Uang Rp 307 Miliar

Rabu, November 19, 2025
Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

Rabu, November 19, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber