Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Info dan Tips Otomotif Teknologi Truk "Electric Mixer" SANY 408P Memenuhi Standar GSR Versi Terbaru
Info dan Tips Otomotif Teknologi

Truk "Electric Mixer" SANY 408P Memenuhi Standar GSR Versi Terbaru

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
17 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SANY 408P Electric Mixer Truck. 

SHANGHAI, KepoinAja79.Com – Salah satu produk kelas dunia buatan produsen alat berat terkemuka asal Tiongkok SANY GROUP ("SANY"), truk electric mixer 408P telah memenuhi standar General Safety Regulation (GSR) versi terbaru di Uni Eropa.

Dengan advanced driver-assistance system (ADAS) yang dikembangkan Haistar, 408P adalah kendaraan teknik bertenaga listrik pertama buatan Tiongkok yang meraih sertifikat Whole Vehicle Type-Approval (SVTA).

Setelah melalui sertifikasi yang melibatkan pengetesan kendaraan di jalan raya, 408P kini telah memenuhi lima regulasi GSR. Dengan memenuhi standar GSR terbaru, SANY mempercepat rencana pengembangan di pasar global sekaligus memperkuat posisinya di segmen pasar kendaraan teknik bertenaga listrik.

Sertifikasi ini melibatkan TÜV Rheinland, penyedia layanan teknis terkemuka, sebagai pengawas. Menurut hasil pengetesan, truk electric mixer SANY 408P terbukti aman, reliabel, dan memenuhi regulasi serta standar Uni Eropa. Tes ini juga menunjukkan, Haistar ADAS mampu beradaptasi dan mudah diaplikasikan pada model-model produk lain.

GSR Uni Eropa dilansir pada 2019 untuk meningkatkan proteksi pengendara dan pengguna jalan raya yang rentan, seperti pejalan kaki dan pengendara sepeda. Agar insiden dan korban kecelakaan di jalan raya berkurang, GSR memastikan setiap kendaraan memiliki sistem keselamatan yang lebih tinggi. GSR versi terbaru yang mulai berlaku pada Juli 2024 mewajibkan seluruh kendaraan niaga di Uni Eropa dilengkapi fitur ADAS yang tepat.

Truk electric mixer SANY 408P berhasil memenuhi lima fitur GSR ADAS, termasuk Moving Off Information System (MOIS), Blind Spot Information System (BSIS), Reversing Information System (REIS), Intelligent Speed Assist (ISA), serta Driver Drowsiness & Alertness Warning (DDAW).

ISA didesain sebagai fitur yang mengingatkan pengemudi agar mengurangi kecepatan kendaraan ketika melaju di atas kecepatan rata-rata. Sistem ISA SANY telah diuji di jalan raya dengan menempuh jarak lebih dari 6.000 km di 10 negara Uni Eropa.

Pengujian ISA juga melibatkan pengendaraan di jalan raya hingga sejauh 431 kilometer di wilayah perkotaan, pedesaan, jalan raya, dan lain sebagainya. Akurasi rekognisi single-scenario ISA tercatat di atas 90 persen, sedangkan akurasi keseluruhannya mencapai 96 persen.

DDAW rutin memantau kondisi wajah, pergerakan mata, dan pergerakan kepala pengemudi berdasarkan pencitraan fisiologis. Maka, DDAW memperkirakan kondisi pengemudi jika mengalami kelelahan, lalu mengirim peringatan atau mengambil langkah-langkah lain yang tepat.

Di sisi lain, MOIS memonitor dan menginformasikan keberadaan pejalan kaki dan pengendara sepeda di blind spot pada sisi depan kendaraan. BSIS memantau risiko tabrakan di blind spot pada sisi kanan truk atau bus ketika berbelok, sedangkan REIS membantu parkir kendaraan demi menghindari tabrakan lewat layar video real-time yang menayangkan kondisi belakang kendaraan.

“Ke depan, SANY semakin gencar mengembangkan pasar internasional, mendorong kemajuan teknologi pintar dan digital, serta mempromosikan kegiatan operasional yang rendah karbon guna menyediakan produk bermutu tinggi, aman, lebih reliabel, dan lebih pintar bagi pelanggan global,” ujar Yu Hongfu, President, SANY Heavy Industry.


Sumber: PRNewswire

Via Info dan Tips
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Rio prayoga w- Jumat, Maret 20, 2026 0
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli
Lebak - Bus Damri Serang - Sawarna, dengan melebihkan tarif ongkos??  Dishub tutup mata kondektur main mata. Bus Damri Serang -  Sawarna via Rangkasbitung…

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber