Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Legislator Golkar Tekankan Ada Perbedaan Antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan
Nasional

Legislator Golkar Tekankan Ada Perbedaan Antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
01 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. 

BALI, KepoinAja79.Com – Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Legislasi ke Politeknik Pariwisata, Denpasar, Bali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menekankan terdapat perbedaan antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

Perbedaan tersebut, yakni Wisata Pedesaan adalah kegiatan wisata yang hanya menekankan kegiatan wisata di obyek wisata yang ada di desa (menyangkut lokasi), yang mana kegiatan wisata tersebut tidak terfokus pada kegiatan masyarakat di dalamnya.

Sementara, Desa Wisata (tourism village) menekankan pada interaksi dengan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, ia menekankan guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut, maka Tim Panja Komisi X DPR RI ingin mendapatkan klarifikasi terkait perbedaan definisi Desa Wisata dan Wisata Pedesaan termasuk ruang lingkupnya.

Diketahui, saat ini Komisi X DPR RI membentuk Tim Panja guna membahas revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Sebagai contoh asumsi masyarakat apabila memiliki sebuah spot, dan keindahan di satu lokasi langsung bicaranya daerah tujuan wisata. Padahal perlu diingat menyangkut daerah tujuan wisata berbicara kawasan tidak hanya satu daerah saja, namun juga menyangkut daerah-daerah sekitarnya,” ujar Ferdiansyah kepada wartawan di Denpasar, Bali, Jumat, 28 Juni 2024.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, terkait daerah tujuan wisata secara umum memiliki prinsip 3A, yaitu Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi.

Dari ketiga hal tersebut, kata dia, harus diurai kembali apa saja komponen yang dapat menjadi daya tarik wisatawan.

Untuk itu, Komisi X DPR RI meminta masukan kepada para sivitas akademika dan para pemangku kepentingan pariwisata Bali yang lebih berpengalaman dalam konteks pengolahan wisata baik dari mancanegara maupun lokal.

“Apakah yang menjadi standar untuk menjadi kawasan daerah tujuan wisata apa saja yang diperlukan,” jelasnya.

Ia menggambarkan definisi dan ruang lingkup Desa Wisata yang penuh interaksi, misalnya melakukan kegiatan bermain di area persawahan dengan ditemani beberapa hewan yang berkaitan di dunia persawahan.

Hal itu, ada yang bilang sudah dianggap desa wisata, tapi juga ada yang menyebut sudah dikatakan wisata pedesaan.

Karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan.

“Saya tekankan bahwa desa wisata dan wisata pedesaan perlu dibedakan secara tegas. Karena desa wisata itu harus ada transformasi budaya, tidak hanya sekadar mengenalkan antara mengantarkan wisatawan ke desa. Transformasi budaya dalam hal ini dapat dipahami dengan adanya penginapan atau homestay, serta tahu kehidupan sehari-hati di desa itu, sehingga wisatawan memahami karakteristik atau ciri khas tersebut,” ujarnya. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber