Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Pengelolaan Keuangan
Daerah Serang Raya

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Pengelolaan Keuangan

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
09 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 276 Kepala Desa (Kades) dari 29 Kecamatan Periode 2019-2027 dan 2021-2029 di Lapangan Tenis Indoor, Selasa, 09 Juli 2024.

Tatu mengingatkan agar para Kades hati-hati dalam hal tata kelola penggunaan keuangan negara. 

“Alhamdulillah tadi 276 Kades sudah dikukuhkan. Sebetulnya 280, tetapi dua orang sedang menjalani proses hukum belum inkrah, satu orang menjalankan ibadah haji, dan enam orang kondisi sakit. Nanti setelah selesai semua diserahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujar Tatu kepada wartawan. 

Tatu mengatakan, dengan dikabulkannya permintaan perpanjangan masa jabatan tentunya para Kades diberi waktu lebih lagi untuk mengabdi kepada masyarakat. Dia mengingatkan, sebagai Kepala Daerah, Camat dan para Kades adalah abdi negara, abdi masyarakat. 

“Terhadap tujuan ini kita tidak boleh lupa. Jadi yang paling utama menjadi pusat perhatian kita adalah pelayanan terhadap masyarakat, baik itu kebutuhan sarana prasarana fisik, kebutuhan pendidikan, juga kebutuhan kesehatannya,” katanya. 

Oleh karenanya, kata Tatu, sinergitas antara Pemda dengan para Kades ini butuh kekuatan yang luar biasa di tengah pekerjaan rumah (PR) yang masih banyak, pelayanan terhadap masyarakat juga tentunya harus lebih baik lagi.

“Maka soliditas antara Kades dengan Pemda tentunya ini yang harus dilakukan,” ucapnya.

Tatu juga mengingatkan, mengenai pengelolaan keuangan desa, pihaknya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara ini bukan hal mudah. Bahkan pihaknya berserta jajaran pemda juga merasakan suatu yang tidak mudah. 

“Karena selain harus tepat sasaran menjadi program yang diinginkan masyarakat, yang dibutuhkan oleh masyarakat, tidak boleh asal-asalan mengeluarkan anggaran. Tadi sekali lagi semuanya untuk masyarakat,” tegasnya. 

“Kemudian juga dalam mengelolanya dengan sikap ke hati-hatian, karena terus terang bukan saja Kades, kami sendiri pastinya dengan keterbatasan ilmu yang kami miliki ada hal yang bisa menjadi kesalahan,” sambung Tatu. 

Pada pelantikan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Lulu Mustofa dan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Tatu menyampaikan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendampingi para Kades untuk memberikan penyuluhan dalam pengelolaan keuangan, agar tidak ada kesalahan. 

“Misalnya ada kesalahan yang tidak disengaja karena sesuatu hal yang kurang dipahami, Forkopimda siap mendampingi supaya tujuan kita semua untuk layanan masyarakat tercapai, dan semuanya selamat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan, penyerahan SK penambahan selama dua tahun dari 278 Kades, enam di antaranya tidak hadir karena berhalangan, karena sakit dan tengah melaksanakan ibadah.

“Jadi keseluruhan ada 276 Kades yang hadir, dan diberikan SK penambahan masa periode selama dua tahun,” ujarnya. 

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades Periode 2019-2027 dan 2021-2029 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Untuk sisanya yang sedang sakit dan melaksanakan ibadah haji akan menyusul (dilakukan pengukuhannya),” katanya. 

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (kabag) Setda, dan para Camat se-Kabupaten Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hutang Hemodialisa RSUD Banten Tahun 2025 Mencapai Rp700 Juta

Admin- Senin, Februari 02, 2026 0
Hutang Hemodialisa RSUD Banten Tahun 2025 Mencapai Rp700 Juta
SERANG, KepoinAja79 .Com – RSUD Banten diduga memiliki hutang yang belum terbayarkan untuk biaya Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp717.615.000. Hutang ters…

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber