Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Politik Soal Izin Tambang dari Jokowi, Partai Golkar: Dorong Kemandirian Ormas Keagamaan
Nasional Politik

Soal Izin Tambang dari Jokowi, Partai Golkar: Dorong Kemandirian Ormas Keagamaan

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
05 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Pemerintah memberikan izin Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan mengelola tambang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut, Ormas yang mendapat izin perlu memenuhi beberapa persyaratan seperti pengelola tambang lain.

Awalnya, politikus Golkar itu mengatakan, izin Ormas Keagamaan mengelola tambang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah.

“Pemberian izin Ormas Keagamaan untuk mengelola tambang menunjukkan bahwa sumber daya alam kita yang kaya ini dapat dikelola siapa saja, termasuk Ormas Keagamaan. Kekayaan alam kita ini memang harus dapat dikelola seluas-luasnya oleh dan untuk rakyat, termasuk oleh organisasi kemasyarakatan yang memang memiliki basis masyarakat,” ujarnya, Senin, 03 Juni 2024.

Meski demikian, kata dia, Ormas yang mengelola tambang perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan. Seperti kemampuan teknologi dan tidak mencemari lingkungan.

“Namun tentu pengelolaan tambang ini harus disertai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, bukan hanya menjadi pemegang konsesi tambang semata. Kompetensi teknologi, kemampuan untuk mengeksplorasi lahan, dan tentu yang paling utama adalah menjaga ekosistem lingkungan agar tidak rusak akibat eksploitasi SDA,” pungkasnya.

Ace sepakat soal izin tambang ini untuk mendorong kemandirian Ormas Keagamaan.

“Tentu dengan adanya hak untuk mengelola tambang ini akan dapat mendorong kemandirian ekonomi Ormas Keagamaan dan mengoptimalkan peran Ormas keagamaan dalam mengelola kekayaan kita,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, pertimbangan Ormas Keagamaan diberikan izin untuk mengelola tambang, yakni setiap Ormas mempunyai sayap organisasi yang bisa mengelola bisnis secara profesional.

“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan termasuk Parpol kan juga punya sayap bisnis. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti kepada wartawan, Minggu, 02 Juni 2024.

Siti mengatakan, lebih baik Ormas itu menjalankan bisnis secara profesional dari pada setiap hari mengajukan proposal. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rio prayoga w- Rabu, Desember 24, 2025 0
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi
Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Rabu (24/12/2025), Ketua DPD Gerakan KAWAN Ka…

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, Desember 19, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, Desember 19, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber