Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Opini Tumpang Tindih Tugas Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri dengan BIN dan BAIS Ngawur dan Absurd!
Nasional

Opini Tumpang Tindih Tugas Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri dengan BIN dan BAIS Ngawur dan Absurd!

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
02 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, KepoinAja79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan, Intelkam Polri di draf Rancangan Undang-Undang Polri sudah sesuai dengan harapan publik.

“Karena kami menilai penting dan sangat bermanfaat dan memperkuat Intelkam Polri merevisi UU Polri dalam draf RUU Polri yang telah disetujui sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,” ujar Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar melalui keterangannya yang diterima media ini, Minggu, 02 Juni 2024.

Dedi Siregar menyampaikan, Intelkam Polri selama ini secara empiris telah melakukan banyak hal dalam membantu Keamanan Pengindera Dini dan Pencegah Efektif, setiap gangguan keamanan dalam Negeri yang akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, jika ada yang memandang, apalagi sampai menyebutkan Intelkam Polri di draf UU Polri terdapat adanya tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, kami sampaikan itu sangat absurd dan ngawur, dan tidak tepat,” pungkas Dedi Siregar.

“Seperti yang disampaikan sdr Soleman Ponto, hal tersebut dinilai sangat tidak tepat apalagi mengkaitkan dengan apa yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” sambung Dedi.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam UU yang disebutkan pada Pasal 7 menyebutkan bahwa ruang lingkup Intelijen Negara meliputi (selain Intelijen Dalam dan Luar Negeri, Intelijen Pertahanan/Militer, Intelijen Kementerian Lembaga) pada huruf c menyebutkan adanya Intelijen Kepolisian.

Masih pada UU yang sama, kata Dedi, disebutkan pada Pasal 8 dan 9 bahwa Intelijen Negara dilaksanakan oleh dan dalam rangka Pelaksanaan Tugas Kepolisian serta terdiri atas (salah satunya pada Pasal 9 huruf c) Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masih mengacu pada UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pada Pasal 6 ayat (1) menjelaskan bahwa Intelijen negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan penggalangan.

Intelijen Polri selama ini secara empiris telah melakukan hal tersebut dan dipandang perlu untuk kepentingan mempertegas dan memperkuat di-Norma-kan dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian yang berbunyi "Dalam melaksanakan tugas Intelkam, Polri berwenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen".

Pada Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Intelijen Negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan Fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan yang kemudian dijelaskan bahwa Pengamanan (dalam Intelijen Negara) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen dan atau pihak lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.

“Jadi apa yang disampaikan sdr Soleman Ponto sangat tidak tepat dan keliru jika memandang Intelkam Polri di draf UU Polri, malah kami melihat dengan draff UU Polri tersebut Intelejen semakin kuat dan luas untuk menjalakan tugas dalam pengamanan dan melayani masyarakat,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, sangat jauh panggang dari api mengkaitkan RUU Polri dengan berlakunya kembali peraturan yang bersifat Subversivitas,” tutupnya. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber