Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Daerah Serang Raya

Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
22 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Provinsi Banten, Selasa, 21 Mei 2024.

Nota pengantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten itu menjadi basis dasar pembahasan DPRD Provinsi Banten.

Hal itu sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Peraturan itu mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Selanjutnya Pasal 320 ayat (5) menegaskan bahwa persetujuan bersama rancangan Peraturan Daerah dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Banten TA 2023 telah disampaikan pada tanggal 5 April 2024 yang lalu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten. Alhamdulillah kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya,” ujar Al Muktabar.

Raihan opini WTP tersebut, kata Al Muktabar, tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemprov Banten dengan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten.

“Dengan demikian kami dapat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini lebih cepat dari amanat yang tercantum pada ketentuan perundang-undangan diatas,” katanya.

Al Muktabar juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan dalam LHP BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Banten TA 2023. Pihaknya telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Saya telah menginstruksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi temuan dimaksud sebelum batas waktu yang diberikan oleh BPK-RI,” pungkasnya.

Al Muktabar juga menuturkan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang isinya berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI ini telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten pada 8 Mei 2024.

“Raperda ini merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemprov Banten TA 2023, sedangkan penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir TA 2023 dan telah mendapatkan rekomendasi DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, laporan keuangan Pemprov Banten TA 2023 disajikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Kemudian, kata Al Muktabar, Laporan Keuangan tersebut memuat tujuh jenis laporan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Admin- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang
Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Usai mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong bebas dari Ruma…

Berita Terpopuler

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Selasa, Juli 29, 2025
Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Rabu, Juli 30, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Senin, Juli 28, 2025
Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Senin, Juli 28, 2025
Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Selasa, Juli 29, 2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Rabu, Juli 30, 2025
Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Senin, Juli 28, 2025
PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

Jumat, Juli 25, 2025
Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Jumat, Juli 25, 2025
Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Rabu, Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Selasa, Juli 29, 2025
Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Rabu, Juli 30, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Senin, Juli 28, 2025
Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Senin, Juli 28, 2025
Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Selasa, Juli 29, 2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Rabu, Juli 30, 2025
Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Senin, Juli 28, 2025
PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

Jumat, Juli 25, 2025
Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Jumat, Juli 25, 2025
Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Rabu, Juli 23, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber