Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Diskominfosatik Kabupaten Serang Segera Bentuk KIM Tingkat Kecamatan dan Desa
Daerah Serang Raya

Diskominfosatik Kabupaten Serang Segera Bentuk KIM Tingkat Kecamatan dan Desa

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
16 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 29 Kecamatan dan 326 Desa. Mengingat, keberadaan KIM sangat penting lantaran sumber informasi yang ada di desa dan kecamatan.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfoatik Kabupaten Serang, Haero Fiatna usai membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Aula Tb. Suwandi, Kamis, 16 Mei 2024.

“KIM segera dibentuk, baik tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Serang yang dibuat per hari ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, Haero meminta setelah selesai dilakukannya rapat koordinasi dan sosialisasi langsung dibentuk dengan dibuatkan berita acara dan pernyataannya untuk di legalisasi KIM dari pihak kecamatan dan desa masing-masing.

“KIM sangat penting karena sumber informasi ada di desa dan kecamatan,” katanya.

Sebab, kata Haero, jika KIM baik di tingkat Kecamatan maupun Desa tidak aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sangat sulit untuk menghandle semua informasi baik yang ada di tingkat Kecamatan maupun Desa.

“Terlebih di Kementerian Kominfo pun sangat perhatian terhadap KIM, lantaran keberadaannya sangat membantu masyarakat. Di Kementerian KIM itu luar biasa dapat pengaruh dan membantu pemerintah, khususnya informasi-informasi yang ada di bawah,” terangnya.

Dijelaskan Haero, tugas pokok dan fungsi atau tupoksi KIM salah satunya memberikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah baik tentang pariwisata atau permasalahan yang ada di desa. Khusus untuk permasalahan di desa agar tidak di follow up terlebih jika informasi belum valid, salah satu contoh adanya perusahaan yang belum mengantongi izin.

“Maka tugas KIM membantu mencari informasi untuk mengecek perusahaan serta melalui instansi terkait, kemudian menjelaskan kepada masyarakat dengan informasi yang memang sudah valid,” katanya.

Adapun untuk contoh lainnya, sambung Haero, terkait permasalahan pengangguran KIM juga harus mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa untuk mengakses Aplikasi Serang Tatu karena pada aplikasi tersebut terdapat informasi lowongan pekerjaan. Karenanya, jika tidak dimanfaatkan informasi yang ada oleh masyarakat melalui peran KIM maka akan buntu informasi.

“Kemudian untuk beasiswa pemerintah juga sudah menyiapkan dari tingkat SD, SMP, dan SMA sampai perguruan tinggi swasta pun ikut serta. Namun, karena informasinya terputus akhirnya berdampak kepada masyarakat yang ingin kuliah yang tidak tahu bagaimana caranya di situ lah fungsi-fungsi KIM di desa dan kecamatan,” papar Haero.

Diketahui, saat ini keberadaan KIM yang sudah terbentuk sebanyak 107 dengan dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Desa dan dua SK Kecamatan meliputi Kecamatan Kramatwatu dan Cinangka. 

Turut hadir pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Tahun 2024, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Dimas Panduasa, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Diskominfosatik Ahmad Jajuli dan perwakilan dari Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Serang. Sedangkan sebagai narasumber Sekretaris Diskominfo SP Banten, Karna Wijaya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber