Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Hukrim Serang Raya Satres Narkoba Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba
Daerah Hukrim Serang Raya

Satres Narkoba Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
02 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Tiga pelaku pengedar narkoba yang masih satu jaringan digulung Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serang pada akhir Maret kemaren.

Ketiganya diringkus di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang dengan barang bukti 20 paket sabu berbagai ukuran, tiga timbangan digital serta handphone.

Ketiga pengedar sabu yang ditangkap itu, di antaranya SU (31) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor; MP alias Ari (24) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang; dan MF (28) warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini diawali dengan tertangkapnya tersangka SU di pinggir jalan di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabuapten Serang, Banten, pada Selasa dini hari, 05 Maret 2024.

“Tersangka SU yang berprofesi sebagai sopir angkutan pasir disergap saat akan mengedarkan sabu ke sesama sopir. Dari saku celana ditemukan toga paket sabu,” kata Kapolres kepada awak media, Selasa, 02 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka mengaku jika tiga paket sabu itu didapat dari tersangka MP. Atas pengakuan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung mengejar dan berhasil menangkap MP.

“Tersangka MP berhasil diamankan di rumahnya di Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Ranjeng, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan barang bukti delapan paket sabu,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Ikhsan.

Seperti halnya SU, tersangka MP pun mengaku dan mendapatkan sabu dari MF yang juga warga Kabupaten Tangerang. Tanpa buang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap MF di rumah kontrakannya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari rumah kontrakan tersangka MF ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan sembilan paket sabu berbagai ukuran dalam tas yang disembunyikan di ruang dapur,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka MF mengatakan jika paket yang ada pada dirinya serta yang telah dijual didapat dari FD (DPO) warga Jakarta Barat. Tersangka mengaku tidak membeli namun dititipi untuk diperjualbelikan.

“MF tidak membeli, tapi menerima sabu dari FD (DPO) untuk diperjualbelikan. Dari bisnis haram tersebut MF hanya menerima upah,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112  ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PDI Perjuangan Bersama REPDEM Temui Kepala Desa Idaman, Salurkan Bantuan Pascabencana

Admin- Minggu, Januari 18, 2026 0
PDI Perjuangan Bersama REPDEM Temui Kepala Desa Idaman, Salurkan Bantuan Pascabencana
Pandeglang , KepoinAja79 .Com – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuan…

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

Selasa, Januari 13, 2026
LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

Rabu, Januari 14, 2026
Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan  Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Pasca Banjir 3 Hari di Kota Serang – SPPG Kota Serang Walantaka Kalodran dan Kalodran 2 Bagikan 1.000 Box Makanan Bantu Warga Terdampak

Selasa, Januari 13, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Pemuda Pancasila PAC WALANTAKA Ranting Pipitan Gelar Jumat Berkah

Jumat, Januari 16, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
 Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Ka. Lapas Serang Ikuti Panen Raya UPT Pas Se Indonesia

Kamis, Januari 15, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber