Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Info dan Tips Teknologi Brankas Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Open Banking Data
Info dan Tips Teknologi

Brankas Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Open Banking Data

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
18 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Brankas adalah perusahaan pertama yang berhasil memperoleh lisensi PJP Kategori 2 untuk Account Information Services (AInS) dari Bank Indonesia, menandai tonggak penting dalam Open Banking Data di Indonesia dan memberikan transparansi tambahan kepada bisnis mengenai transaksi pembayaran.

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Brankas hari ini mengumumkan bahwa Brankas menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi Account Information Services / Layanan Penyediaan Informasi Sumber Dana (AInS) setelah berhasil memperoleh lisensi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 2 dari Bank Indonesia (BI).

Sekarang pelanggan dapat menggunakan Brankas untuk membagikan informasi saldo rekening bank mereka secara aman untuk inisiasi pembayaran, memungkinkan verifikasi pembayaran real-time dan pemberitahuan otomatis jika dana tidak mencukupi.

Di bawah PJP Kategori 2, Brankas juga telah memperoleh lisensi Payment Initiation and/or Acquiring Services / Layanan Inisiasi dan/atau Penerimaan Pembayaran (PIAS).

BI telah resmi menyetujui penggunaan Bankas Direct API sebagai solusi pay-by-bank terintegrasi dengan visibilitas informasi saldo rekening.

Saat ini, Brankas Direct menjadi salah satu solusi pembayaran melalui rekening bank yang menawarkan proses penyelesaian real-time, yang memungkinkan dana dipindahkan secara instan tanpa risiko fraud atau kehilangan yang biasa terjadi di metode escrow tradisional.

Hal ini juga memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran digital dengan mudah tanpa perlu memiliki atau membawa kartu kredit/debit secara fisik.

Sistem lisensi PJP Bank Indonesia mengawasi penyedia jasa pembayaran berdasarkan kegiatan yang mereka lakukan. Lisensi PJP Kategori 2 secara khusus memberikan izin kepada Brankas untuk beroperasi dalam dua area, yakni AInS dan PIAS. Berikut penjelasannya: 

Layanan Penyediaan Informasi Sumber Dana (AInS)

Fintech, ritel, hingga perusahaan online dapat menggunakan Brankas Direct API untuk mengakses informasi rekening bank yang terhubung dari pelanggan mereka secara aman.

Penambahan kemampuan read-only ini memungkinkan verifikasi transaksi real-time untuk pengembalian atau pembayaran. Ini memberikan jaminan ekstra kepada pelanggan untuk pengembalian dana dan pembayaran yang berhasil diproses, sembari mengurangi risiko fraud dari transaksi yang tidak sah.

Bisnis dengan model pembayaran berlangganan (recurring payment) juga dapat memberitahu ke pelanggan sejak dini mengenai kondisi saldo rekening yang tidak mencukupi, sehingga mengurangi potensi gangguan layanan atau biaya tambahan dari pembayaran yang gagal dilakukan.

Layanan Inisiasi dan/atau Penerimaan Pembayaran (PIAS)

Brankas sekarang diizinkan untuk menyelenggarakan layanan penerusan transaksi pembayaran pelanggan dan penerimaan pembayaran untuk bisnis. Pembayaran yang diakomodasi bisa berupa premi asuransi, pembayaran pinjaman, transaksi e-commerce, pengisian ulang e-wallet, langganan online, hingga payment gateway virtual accounts.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan Bank Indonesia kepada Brankas untuk menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki lisensi AInS. Memecahkan masalah pelanggan adalah prioritas utama kami, dan kami sangat senang bahwa API pembayaran kami membantu mempercepat rekonsiliasi, mengurangi kegagalan pembayaran, dan memungkinkan pengalaman embedded finance,” ujar Co-Founder & CEO Brankas, Todd Schweitzer.

Tentang Brankas

Brankas adalah salah satu pionir penyedia teknologi Open Finance. Kami menyediakan solusi berbasis API, data finansial dan pembayaran bagi penyedia layanan keuangan (seperti bank, pemberi pinjaman dan e-wallet) serta bisnis online.

Brankas juga bermitra dengan bank untuk pengembangan infrastruktur open finance, pengembangan API, pembayaran instan, verifikasi identitas, pembukaan rekening bank, dan lainnya.

Dengan sistem keamanan yang terjamin, pelaku bisnis, perusahaan fintech dan bank digital dapat menciptakan pengalaman digital yang nyaman dan aman bagi para penggunanya.


Sumber: PRNewswire

Via Info dan Tips
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber