Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN, Pj Gubernur Al Muktabar: Kebijakan Kita Ingin Penyelesaian Menyeluruh
Daerah Serang Raya

Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN, Pj Gubernur Al Muktabar: Kebijakan Kita Ingin Penyelesaian Menyeluruh

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
15 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, pihaknya memiliki kebijakan ingin penyelesaian menyeluruh. Formula penyelesaian tetap memperhatikan aspek regulasi yang ada.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyesuaikan apa yang telah dimuat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena regulasinya mengatur bahwa basis data itu apa yang telah ditetapkan oleh BKN. Kita mengacu pada ketentuan itu,” ujarnya.

“Tadi kita mengikuti apa yang menjadi arahan Bapak Menpan RB, Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Bapak Menteri ATR/BPN. Untuk guru dan formasi-formasi lainnya, kita tentu menyesuaikan regulasi-regulasi yang telah tetapkan,” tambah Al Muktabar.

Dikatakannya, untuk tenaga non-ASN prinsipnya pada tahun 2024 harus sudah selesai. Dirinya juga berharap adanya dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.

Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan atas formasi dan ketentuan dalam rangka penggajiannya.

“Kemudian kita mempersiapkan teknis-teknis berikutnya. Nanti kita proses sesuai dengan arahan dari Menpan RB, proses seleksi BKN yang mempersiapkannya. Kita akan mematuhi ketentuan yang diatur BKN,” jelas Al Muktabar. 

“Kita telah ajukan secara menyeluruh termasuk administrasi. Untuk basis datanya adalah yang telah tercatat di BKN selama ini. Varian data base ini ada tenaga kesehatan, guru, tenaga administrasi, dan seterusnya. Sehingga kita dalam rangka itu tinggal menunggu saja bagaimana nanti dikeluarkan Menpan RB untuk bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas mengatakan, khusus rekrutmen ini difokuskan pada pelayanan dasar. Guru dan kesehatan menjadi prioritas. 

“Yang kedua menyelesaikan tenaga non ASN yang menjadi PR. Ini yang akan kita selesaikan sampai Desember Tahun 2024, khususnya yang masuk data base BKN,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk fresh graduate rekrutmen tahun ini sangat besar, lebih dari 600 ribu. Diperuntukkan untuk talenta-talenta digital di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Untuk auditor-auditor, terutama untuk penguatan APIP di daerah. Sehingga target ke depan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dapat ditingkatkan seiring dengan banyaknya talenta auditor yang disiapkan.

Azwar Anas juga menjelaskan, untuk data guru, sumber data yang diambil dari Kementerian Pendidikan. Sedangkan untuk kesehatan, sumber data yang diambil dari Kementerian Kesehatan. 

“Oleh karena itu, jika ada usulan formasi yang tidak sesuai antara yang diusulkan dan formasi yang disiapkan, yang guru kami persilakan langsung ke Kementerian Pendidikan, yang kesehatan langsung ke Kementerian Kesehatan,” ungkap Azwar Anas. 

“Tahun ini kami tidak memenuhi usulan-usulan yang ke depan tenaganya itu akan terdisrupsi oleh teknologi. Misalnya tenaga teknis,” tambahnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber