Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya FKUB Diperkuat, Kerukunan dan Toleransi Tercipta di Kabupaten Serang
Daerah Serang Raya

FKUB Diperkuat, Kerukunan dan Toleransi Tercipta di Kabupaten Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
14 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang berdampak terhadap kerukunan dan toleransi tercipta di Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai melantik Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB Kabupaten Serang Masa Bakti 2023-2028, di Pendapo Bupati, Kamis, 14 Maret 2024.

“Alhamdulilah di Kabupaten Serang dalam kondisi kondusif. Ini tentunya tidak terlepas dari peran FKUB, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ujar Tatu kepada wartawan. 

Sehingga, sambung Tatu, dengan kondusifitas antar umat beragama, jajaran Pemda Kabupaten Serang bisa melaksanakan atau menjalankan tugasnya tanpa adanya masalah atau kendala apa pun.

“Tentunya harapan ke depan pun sama seperti jajaran pengurus sebelumnya, bisa meningkatan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat, berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang,” katanya.

Tatu menekankan, dengan adanya berbagai penganut agama di Kabupaten Serang peran FKUB untuk memastikan tidak adanya perbedaan pemikiran atau paham, sehingga menimbulkan sifatnya rasis.

Karenanya, kata dia, kondisi tersebut akan sangat memicu sekali kondisi masyarakat tidak kondusif.

“Unsur SARA ini biasanya akan  sangat sensitif. Jadi, peran FKUB bersinergi dengan masyarakat, karena di sana ada jajaran Pemda tergabung di dalamnya, bisa berdiskusi dengan elemen masyarakat di bawah. Insya Allah, toleransi di Kabupaten Serang selama ini terjaga,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Serang, KH Hamdan Suhaemi mengatakan, rencana kerja yang akan dilaksanakan pihaknya sesuai dengan tupoksi masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), bagaimana menjaga kerukunan beragama, khususnya di Kabupaten Serang, dan umumnya Provinsi Banten.

“Kami siap mempertahankan kondusifitas dan menjaga toleransi antara umat beragama di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sedangkan antisipasi agar tidak terjadinya perbedaan antarumat beragama, Hamdan memastikan perlu adanya musyawarah mufakat dan keputusan berdasarkan kolektif kolegial.

Sebab, kata dia, tidak bisa FKUB memutuskan sendiri, di mana perlu dimusyawarah bersama jajaran Forkopimda yang ditegaskan oleh Bupati Serang.

“Jadi persolaan tersebut harus dikembalikan kepada prosedur dan tata cara aturan yang berlaku,” ucapnya.

Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudi Suhartano, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Pilkades Ciper: Parsaoran Sinaga Kritik Pembangunan yang Kurang Matang

Kamis, Maret 26, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber