Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Hukrim Lebak Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lebak
Daerah Hukrim Lebak

Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lebak

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
15 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK,  KepoinAja79.Com – Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak, berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu. Dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu berinisial RF (21) dan ST (22) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatres Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu. Dua orang pelaku, yakni RF (21) dan ST (22) berhasil diamankan pada Kamis, 07 Maret 2024, sekira pukul 04.00 WIB, di Kampung Kaloncing, Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

“Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto satu gram dan tiga bungkus plastic bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 0,54 gram, satu pack sisa plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna silver biru, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu unit hp merk realme warna hijau, satu unit Handphone merk xiaomi warna abu-abu,” jelas Ngapip.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

“Kami menyatakan perang terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Ngapip.

Untuk mempertanyakan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal delapan milyar rupiah. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Banten Didesak Evaluasi Direktur Bank Banten: Dugaan Mark-Up Proyek Landscape di Sorot

Admin- Rabu, September 24, 2025 0
Gubernur Banten Didesak Evaluasi Direktur Bank Banten: Dugaan Mark-Up Proyek Landscape di Sorot
Serang, KepoinAja79.Com - Aksi damai yang digelar oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih di depan kantor Bank…

Berita Terpopuler

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Sabtu, September 20, 2025
KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

Sabtu, September 20, 2025
Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Sabtu, September 20, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Jumat, September 19, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

Selasa, September 23, 2025
Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Creative Democracy Tantang Walikota Diskusi Terbuka Terkait Polemik Mega Proyek Sawah

Creative Democracy Tantang Walikota Diskusi Terbuka Terkait Polemik Mega Proyek Sawah

Sabtu, September 20, 2025
“Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

“Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

Minggu, September 21, 2025
Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

Selasa, September 23, 2025

Berita Terpopuler

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Pengecer Obat Obatan Terlarang Bebas Berjualan Dijalan Cibeber Cilegon Banten,Diduga Milik Bos Botak Alias Mawardi,kepolisian Polda Banten Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut.

Sabtu, September 20, 2025
KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

KPK Sebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tidak Mengarah ke Ormas Tertentu

Sabtu, September 20, 2025
Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Banyak Kasus Keracunan MBG, Istana Minta Maaf: Akan Ada Evaluasi

Sabtu, September 20, 2025
Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Mengawal Arah BUMN Pasca Erick Thohir: Kepentingan Publik atau Kepentingan Kelompok?

Jumat, September 19, 2025
Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Komdigi Sebut Judi Online Hancurkan Keluarga, Jutaan Konten Ditindak

Jumat, September 19, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

Selasa, September 23, 2025
Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Geber Banten Tegas: Bukan Buat Onar, Justru Didukung Masyarakat – Yang Buat Onar Oknum Bayaran

Jumat, September 19, 2025
Creative Democracy Tantang Walikota Diskusi Terbuka Terkait Polemik Mega Proyek Sawah

Creative Democracy Tantang Walikota Diskusi Terbuka Terkait Polemik Mega Proyek Sawah

Sabtu, September 20, 2025
“Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

“Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

Minggu, September 21, 2025
Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

Selasa, September 23, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber