Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah Hukrim Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Penyalagunaan Narkotika
Cilegon Daerah Hukrim

Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Penyalagunaan Narkotika

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
04 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, KepoinAja79.Com - Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus penyalagunaan Narkotika.

Kapolres Cilegon AKBP EkoTjahyo Untoro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku di antaranya berinisial D (19), EK (29), ZN (20), AH (28), dan SP (34).

"Para pelaku yang berhasil diamankan dalam Ops Antik Maung 2023 tersebut yaitu perantara jual beli dan pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau gorila (sinte) di wilayah Cilegon," ujar Eko saat Press Confrence ungkap kasus, di Aula Mapolres Cilegon, Selasa, 04 Juli 2023. 

Eko menjelaskan, motif dari para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu karena faktor ekonomi. 

"Para pelaku mendapat imbalan mulai dari Rp500 ribu dengan Rp2 juta dalam mengedarkan narkotika. Para pelaku juga mendapatkan imbalan berupa narkotika jenis sabu dan tembakau gorila untuk digunakan," kata Eko.

Eko menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika yang disita dalam Ops Antik Maung 2023 tersenut, yakni 53,42 gram sabu dan 2,84 gram tembakau gorila.

"Atas perbuatannya empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp8 juta, paling banyak Rp10 milyar," ujarnya.

"Sementara satu tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup serta denda sebagaimana dijelaskan pada Ayat (1) ditambah satu per tiga," tutup Eko. (*/red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Admin- Minggu, Agustus 17, 2025 0
Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus
Serang , KepoinAja79.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, warga Kampung Pasir Kupa RT 07 RW 02 Desa Dahu, Kecamatan…

Berita Terpopuler

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

Kamis, Agustus 14, 2025
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Selasa, Agustus 12, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Senin, Agustus 11, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
 "Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

"Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

Selasa, Agustus 12, 2025
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Minggu, Agustus 10, 2025
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Minggu, Agustus 10, 2025

Berita Terpopuler

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

Kamis, Agustus 14, 2025
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Selasa, Agustus 12, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Senin, Agustus 11, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
 "Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

"Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

Selasa, Agustus 12, 2025
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Minggu, Agustus 10, 2025
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Minggu, Agustus 10, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber