Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang Pemprov Banten Terima 57,15 Ton Beras Hasil Rampasan
headline Serang

Pemprov Banten Terima 57,15 Ton Beras Hasil Rampasan

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
22 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima beras hasil rampasan sebanyak 57,15 ton. Berita acara serah terima beras tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

Beras rampasan itu sendiri merupakan barang bukti hasil penyitaan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas tindak pidana pengoplosan yang terjadi beberapa bulan lalu.

Polda Banten, Kejati Banten bersama Pengadilan Tinggi (PT) Banten menilai perkara ini bisa dilakukan pendekatan melalui Yurisprudensi, sehingga barang bukti ini yang disita setelah diserahkan ke negara bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah hakim juga bisa mengabulkan itu, dan kita akan berikan kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang basis datanya sudah kita miliki,"  kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar seusai mengikuti kegiatan Eksekusi Beras Rampasan Negara untuk disalurkan kepada masyarakat miskin.

Penyaluran beras atau pangan kepada masyarakat ini dilakukan Pemprov Banten selama tiga bulan berturut-turut yang sudah dimulai sejak bula Mei 2023 lalu. 

Sebanyak 6.599.190 KPM di delapan Kabupaten dan Kota yang menerima bantuan yang disalurkan melalui PT.Pos Indonesia itu.

Program itu merupakan gerakan konkrit yang dilakukan Pemprov Banten bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga angka inflasi di Provinsi Banten selain penyaluran bantuan telur dan daging ayam dengan jumlah KPM sebanyak 64.672 KK.

Alhasil, angka inflasi Provinsi Banten dapat terus terjaga dengan baik. Terakhir angka inflasi Banten berada pada angka 3,67 persen pada bulan Mei (YoY), dibawah angka nasional sebesar 4,00 persen.

Al Muktabar melanjutkan, dalam kasus ini bisa dikatakan diterapkan di Indonesia, dimana barang bukti yang disita dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

"Ini merupakan terobosan hukum baru, dan mudah-mudahan terus akan berlanjut," ujarnya.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, 57,15 ton beras rampasan ini sudah dieksekusi sesuai peraturan perundang-undangan, sesuai putusan diserahkan ke negara cq Pemprov Banten untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat miskin atau KPM.

“Kita distribusikan secara simbolis ke seluruh Kabupaten dan Kota,” katanya.

Dikatakan Didik, putusan ini merupakan suatu terobosan hukum baru, dimana selama ini mekanisme penyerahan barang rampasan ke negara itu memakan waktu yang cukup lama.

"Tapi karena melihat yurisprudensi, kita percepat. Karena beras itu barang yang maksimal lima bulan harus didistribusikan," ujarnya.

Hal itu, lanjut Didik, terlaksana atas sinergitas bersama seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Banten yang sudah bekerja keras dan kompak, terutama dalam penanganan inflasi.

"Kita ingin memastikan kebutuhan beras masyarakat itu tecukupi, sehingga angka inflasi kita bisa tetap terjaga,” imbuhnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Admin- Jumat, Agustus 15, 2025 0
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar
SERANG , KepoinAja79.Com – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang menggelar kegia…

Berita Terpopuler

Pemantapan peserta pencak silat Kesti TTKDH menuju Rekor Muri yang ke 4 kalinya

Pemantapan peserta pencak silat Kesti TTKDH menuju Rekor Muri yang ke 4 kalinya

Minggu, Agustus 10, 2025
KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

Kamis, Agustus 14, 2025
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Selasa, Agustus 12, 2025
Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

Minggu, Agustus 10, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Senin, Agustus 11, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Minggu, Agustus 10, 2025
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Minggu, Agustus 10, 2025

Berita Terpopuler

Pemantapan peserta pencak silat Kesti TTKDH menuju Rekor Muri yang ke 4 kalinya

Pemantapan peserta pencak silat Kesti TTKDH menuju Rekor Muri yang ke 4 kalinya

Minggu, Agustus 10, 2025
KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

Kamis, Agustus 14, 2025
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Selasa, Agustus 12, 2025
Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

Minggu, Agustus 10, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Senin, Agustus 11, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Minggu, Agustus 10, 2025
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Minggu, Agustus 10, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber