Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda ABAIKAN PUTUSAN PENGADILAN, WALIKOTA BENGKULU DIANGGAP TAK PATUH HUKUM! ABAIKAN PUTUSAN PENGADILAN, WALIKOTA BENGKULU DIANGGAP TAK PATUH HUKUM!

ABAIKAN PUTUSAN PENGADILAN, WALIKOTA BENGKULU DIANGGAP TAK PATUH HUKUM!

Rio prayoga w
Rio prayoga w
01 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Kota Bengkulu – Polemik sengketa lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu kembali memanas dan menyita perhatian publik. Meski perkara ini telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia, namun hingga kini putusan tersebut diduga belum dijalankan oleh pihak Pemerintah Kota Bengkulu.

Putusan kasasi dengan Nomor 4003 K/Pdt/2023 tertanggal 14 Desember 2023 secara tegas menguatkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Dalam amar putusan tersebut, pembangunan sekolah dan perumahan guru di atas lahan milik penggugat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Namun ironisnya, hingga hari ini, ahli waris Miryanudin mengaku belum merasakan keadilan secara nyata. Putusan yang seharusnya menjadi akhir dari perjuangan panjang justru terkesan “mandek” di lapangan.

Kuasa hukum ahli waris, Jevi Sartika W, secara tegas menyayangkan sikap Dedy Wahyudi yang dinilai mengabaikan putusan pengadilan.

“Ini bukan sekadar perkara biasa. Ini menyangkut marwah hukum. Kalau kepala daerah saja tidak menjalankan putusan pengadilan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hukum?” tegas Jevi.

Ia menilai, sebagai pejabat publik, walikota memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Bukan hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyelesaikan persoalan masyarakat, terlebih yang sudah diputuskan secara sah oleh pengadilan.

Kekecewaan pun semakin memuncak. Jevi bahkan menyebut sikap tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum.

“Negara kita ini negara hukum. Kalau walikotanya saja tidak taat, lalu bagaimana dengan masyarakatnya?” ujarnya dengan nada geram.

Tak tinggal diam, pihak ahli waris kini tengah menyiapkan langkah lanjutan. Mulai dari menyurati Presiden hingga berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta jika tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Bengkulu dalam waktu dekat.

⚖️ Perjuangan Panjang yang Terabaikan

Kasus ini bukan perkara singkat. Ahli waris telah melalui proses panjang—dari tingkat pertama, banding, hingga kasasi—dan selalu menang di setiap tingkat peradilan. Namun kemenangan itu kini terasa “hampa” tanpa eksekusi nyata.

Publik pun mulai bertanya-tanya:
Apakah putusan pengadilan tertinggi di negeri ini bisa diabaikan begitu saja?

Jika benar terjadi pembiaran, maka ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan alarm keras bagi penegakan hukum di daerah.

🚨 Pertanyaan Besar untuk Pemimpin Daerah

Sikap ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen kepemimpinan di Kota Bengkulu:

• Apakah hukum hanya tajam ke bawah?

• Apakah pejabat bisa mengabaikan putusan tanpa konsekuensi?

• Di mana posisi keadilan bagi rakyat kecil?

Kasus ini kini menjadi sorotan dan berpotensi melebar menjadi isu nasional jika tidak segera ditangani.

Publik menunggu. Hukum menanti untuk ditegakkan.
Dan satu pertanyaan besar masih menggantung:
Apakah Walikota Bengkulu benar-benar tunduk pada hukum? 🔥
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Rio prayoga w- Sabtu, April 04, 2026 0
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!
Kota Bengkulu – Nampaknya Kota Bengkulu sudah tidak lagi masuk dalam peta negara hukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi titah tertinggi,…

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

Senin, Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

Senin, Maret 30, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber