LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung
Serang — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menyatakan akan melaporkan dan mengawal dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pembangunan Puskesmas Unyur, Kota Serang, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah tersebut diambil menyusul hasil kajian dan temuan lapangan LSM Laskar NKRI yang menunjukkan adanya dugaan pembangunan Puskesmas Unyur tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan, meskipun proyek tersebut diketahui berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Serang.
Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum seharusnya menjadi jaminan mutu dan kepatuhan terhadap aturan, bukan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Pembangunan Puskesmas Unyur ini berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Serang. Namun dari hasil kajian dan temuan di lapangan, kami menduga terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik dengan spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi,” ujar Rizky.
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas bangunan, keselamatan pengguna layanan kesehatan, serta penggunaan anggaran negara.
LSM Laskar NKRI menilai, apabila dalam proyek yang diawasi aparat penegak hukum masih ditemukan dugaan penyimpangan, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Karena itu kami akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan mengawal prosesnya. Tujuannya agar persoalan ini dibuka secara terang dan tidak ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan pembangunan fasilitas publik,” tegasnya.
Selain pelaporan, LSM Laskar NKRI juga mendorong agar dokumen pembangunan Puskesmas Unyur dibuka secara transparan, mulai dari kontrak kerja, spesifikasi teknis, gambar kerja, hingga laporan progres pekerjaan, guna memastikan akuntabilitas dan pengawasan publik.
Ketua DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Banten, Andi Nakrawi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas.
“Kami akan mengawal dugaan penyimpangan pembangunan Puskesmas Unyur ini secara serius. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap menempuh upaya lanjutan sesuai ketentuan hukum demi melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Andi.
LSM Laskar NKRI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap pembangunan fasilitas kesehatan yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Posting Komentar