Ketua jendela Toba. Mangaliat Simarmata : Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .
Mangaliat Simarmata dalam bincang- bincang dengan media menegaskan, perjuangan Sesungguhnya justru di mulai Setelah izin di cabut ia menilai publikasi media ini dan kritis terhadap langkah lanjutan pemerintah agar pencabutan izin ini tidak berubah menjadi kebijakan Setengah Hati.
Salam Perjuangan.pasca di cabutnya izin TPL Secara permanen, perjuangan kita justru berat, saya berpandangan kita semua wajib melihat mengikuti dan mengawal secara Cermat arah kebijakan pemerintah setelah ini.jangan sampai pencabutan izin hanya membuat Seremoni tanpa pemulihan nyata ujar mangaliat Simarmata.
Pemerhati lingkungan hidup dan pariwisata itu pun menekankan bahwa Rakyat Berhak mengetahui peta jalan pemerintah dalam mengelola wilayah Bekas konsesi TPL, Terutama yang menyangkut keselamatan ekologis dan berkelanjutan hidup masyarakat adat serta warga lokal.
Harapan mangaliat dalam pencabutan ini harus di ikuti dengan kebijakan yang terang, terukur dan Berpihak rakya dan publik harus bisa melihat dengan jelas, kemana arah kebijakan negara, apakah benar menjamin kehidupan dan berkelanjutan dan pemulihan ekologis atau justru dengan wajah Berbeda.
Mangaliat menegaskan kembali dan memperingatkan agar negara tidak terjebak pada logika tambal sulam, yakni menutup satu perusahaan Bermasalah tetapi memberi karpet merah bagi korporasi lain dengan pola eksploitasi serupa.
Kalau setelah TPL dicabut lalu muncul investasi baru yang merusak hutan, tanah, dan ruang hidup rakyat makan pencabutan ini kehilangan makna.Negara harus hadir dan membuktikan keselamatan ekologis dan manusia di tempatkan diatas kepentingan modal, tegasnya.
Sikap kritis mangaliat sejalan dengan pernyataan (HKBP.) Huria kristen Batak protestan,Bapak Victory Tinambunan, yang mencabut izin TPL Sebagai keputusan berani dan berpihak pada keselamatan rakyat, Bapak Victory Tinambunan menegaskan Bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengalahkan kelestarian ciptaan dan martabat manusia
Dalam surat pastoralnya juga, menekankan bahwa perjuangan ekologis tidak boleh mengorbankan nasib pekerja. Gereja mendesak pemerintah dan perusahaan untk menjamin seluruh hak normatif turut serta mendorong pengolalahan ulang lahan eks konsesi menjadi hutan lindung, hutan adat dan lahan produktif berbasis kerakyatan.
Pencabutan izin TPL merupakan bagian dari keputusan pemilihan mencabut izin 28 perusahaan pengelolahan hutan perkebunan dan tambang pasca-bencana ekologis dibl sumatera selain TPL izin PT Agincourt resources juga di cabut,menandai babak baru penataan kawasan hutan dan sumber daya alam nasional.
Meski demikian izin ini baru langkah awal ujian sebenarnya adalah keberanian negara mengawal pemulihan penegakan hukum, dan memastikan tanah serta hutan benar- benar kembali untuk kehidupan rakyat dan generasi mendatang '' pungkasnya.
Menteri sekretaris Negara Prasetyo hadi menjelaskan Pencabutan izin dilakukan setelah presiden menerima laporan hasil audit satuan Tugas penertiban kawasan hutan. ( Satgas PKH )
Audit ini dipercepat menyusul banjir dan longsor yang menghantam Aceh, sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dari 28 perusahaan 22 diantaranya merupakan pemegang persetujuan pemenfataan dengan total luasan mencapai lebih dari satu juta hektar. Sementara enam lainya bergerak di sektor seperti non- kehutanan seperti Tambang dan perkebunan.
Meski demikian suara masyarakat sipil menegaskan satu hla pencabutan izin bukan garis finis publik menagih langkah kelanjutan yang konkret.Transparan, dan berpihak pada pemulihan ekologis serta keadilan sosial. Tanpa kebijakan pasca penutupan yang jelas dan terukur.pencabutan izin beresiko menjadi simbol kosong tegas, diawal, rapuh di pelaksanaan.
Tegas mangaliat Simarmata.
Johan Simarmata

Posting Komentar