Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Jakarta Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector
headline Jakarta

Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector

Admin
Admin
02 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, KepoinAja79.Com - Di tengah ketatnya tekanan ekonomi, muncul fenomena baru, sejumlah nasabah secara diam-diam mulai “boikot” bank yang menggunakan jasa penagih utang eksternal (debt collector).

Banyak dari mereka memilih menutup rekening atau memindahkan tabungan ke bank lain, bukan semata karena gagal bayar, tetapi karena trauma atas pengalaman penagihan yang dinilai mengintimidasi.

Tak sedikit, nasabah mengaku tidak nyaman ketika menghadapi penagihan dari pihak ketiga setelah mereka gagal bayar kartu kredit atau pinjaman.

Sebagian besar merasa bahwa metode penagihan mulai dari telepon berulang, kunjungan mendadak, hingga ancaman sudah melewati batas kewajaran.

Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak peminjam kesulitan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Ketika kewajiban jatuh tempo, ketidakmampuan membayar bukan hanya masalah finansial, tetapi juga bisa berujung pada tekanan emosional karena cara penagihan yang terasa agresif.

Bagi sejumlah orang, rasa aman dan reputasi sosial menjadi lebih penting daripada mempertahankan rekening di bank yang “berisiko” memunculkan stres berkelanjutan.

Hal ini mendorong mereka memilih “pindah bank” agar terhindar dari potensi intimidasi di masa datang.

“Saya sudah beberapa kali mengajukan nego. Tapi tetap saja, karena tunggakan dianggap kolektibilitas 5 dianggap tidak ada itikad baik. Padahal saya sudah datang langsung, kirim email, bahkan mau datang ke kantor mereka,” ungkap salah seorang nasabah seperti dikutip dari Media Konsumen.

Keluhan seperti ini menunjukkan bahwa sebagian nasabah merasa tidak dipahami keadaan ekonominya meskipun mereka punya itikad melunasi utang.

Karena itu, mereka menilai bahwa ketidakmanusiawian praktik penagihan menjadi alasan kuat untuk berhenti menggunakan bank yang sama.

Sementara itu, perbankan umumnya menegaskan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga untuk penagihan termasuk debt collector adalah bagian dari prosedur standar ketika kredit telah masuk status macet atau kolektibilitas buruk.

Alasan utama bank memakai debt collector untuk efisiensi penagihan ketika kredit macet atau gagal bayar.

Bank menilai bahwa tenaga internal sulit memantau semua debitur.

Debt collector diharapkan bisa via proses penagihan yang lebih “profesional”, sesuai dengan regulasi: membawa surat tugas resmi, mematuhi aturan jam kunjungan, dan menghindari tindakan kasar.

Bank mengklaim penggunaan pihak ketiga ini dilindungi oleh regulasi, misalnya dalam regulasi terkait kartu kredit dan kredit macet.

Meski begitu, kritik publik dan regulasi mengingatkan bahwa penggunaan jasa penagih eksternal tetap harus diiringi pengawasan ketat.

Menurut pengaduan dari lembaga konsumen, praktik premanisme dan teror oleh debt collector bukan hal baru.

Banyak nasabah melaporkan intimidasi verbal, penghubungan ke kontak darurat, atau bahkan kunjungan mendadak tanpa persetujuan.

Regulasi mewajibkan bahwa penagihan memakai jasa eksternal harus dilakukan sesuai standar dalam regulasi perbankan, dan bank tetap bertanggung jawab atas tindakan debt collector.

Walau aturan ada, pelanggaran tetap marak, mulai dari kekerasan, ancaman, sampai penagihan di tempat kerja. Hal ini memicu desakan agar regulasi diperketat atau praktik debt collector dikaji ulang.

Fenomena boikot diam-diam oleh nasabah terhadap bank yang menggunakan jasa debt collector mencerminkan kegelisahan sosial di massa ekonomi sulit.

Bukan hanya soal kredit macet, tetapi juga soal martabat, rasa aman, dan perlakuan manusiawi.

Jika pihak bank dan regulator gagal menjamin penagihan yang adil dan etis, potensi kehilangan kepercayaan dari nasabah bisa semakin besar dan migrasi ke bank lain bisa jadi tren yang terus tumbuh.

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Rio prayoga w- Sabtu, April 04, 2026 0
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!
Kota Bengkulu – Nampaknya Kota Bengkulu sudah tidak lagi masuk dalam peta negara hukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi titah tertinggi,…

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber