Kios Pupuk di Kecamatan Cihara, Akui Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET karna keuntungan nya kecil
Lebak - Sejumlah petani di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di tingkat kios mahal, diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Petani di Kecamatan Cihara, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 220.000,- sampai Rp 250.000,- untuk mendapatkan satu set pupuk bersubsidi, yaitu 1 zak Phonska dan 1 zak Urea.
Hal ini diketahui, setelah wartawan melakukan penelusuran ke beberapa desa di Kecamatan Cihara.
Seorang petani warga Desa Citepuseun mengatakan bahwa dirinya membeli langsung ke Kios pupuk Sahabat Tani, milik Haji Ujang, Di Kampung Sukahujan.
"Saya beli pupuk di kios Haji Ujang. Urea 1 zak, Phonska 1 zak, harganya Rp 220.000,-," ujar petani yang enggan disebutkan namanya.
Senada di katakan oleh Usman, Warga Desa Brunai. Dirinya membeli pupuk ke kios pupuk Rahayu Sejahtera yang ada di pasar Sukahujan.
"Saya beli 1 zak Phoska, harganya Rp 120.000," ujar Usman.
Kondisi yang sama juga di alami oleh petani warga Desa Panyaungan. Dirinya mengatakan membeli pupuk di kios milik Huri seharga Rp 220.000,-, untuk 1 zak Phonska dan 1 zak Urea.
"Saya ambil sendiri ke kios, harga satu setnya Rp 220.000,-", ungkapnya.
Tak jauh beda dengan yang di alami oleh petani sebelumnya, petani warga Desa Karangkamulyan pun mengaku membeli pupuk di kios pupuk Barokah, milik Haji Odih di Kampung Cibobos.
"saya beli 1 zak Urea dan 1 zak Phonska, seharga Rp.250.000,-," ungkapnya.
Terpisah, pemilik kios ketika dijumpai wartawan di kiosnya masing - masing tidak membantah kalau pihaknya menjual pupuk bersubsidi diatas HET yang telah ditentukan pemerintah.
"Saya jual di kios 1 zak Urea dan 1 zak Phonska seharga Rp 200.000,-" Ujar Haji Ujang, Pemilik Kios Pupuk Sahabat Tani.
"Iya saya jual pupuk satu setnya itu Rp 220.000,-," Ujar Yuli, pemilik kios pupuk Rahayu Sejahtera.
"Kalau saya jual satu set Rp 220.000,- itu tidak benar. Saya jualnya Rp 200.000,- per set," kata Huri, pemilik kios pupuk Afwan Tani.
"Iya saya pernah jual pupuk satu setnya Rp 250.000,- per set, karena itu stok lama, ketika belum ada perubahan harga. Kalau sekarang saya jual urea Rp 105.000,- per zak dan Phonska 110.000 per zak nya", ungkap H. Odih.
Pemilik kios mengaku dirinya terpaksa menjual harga pupuk diatas HET yang ditentukan pemerintah karena keuntungan yang diterimanya hanya sebesar Rp 7.200,- untuk satu karung pupuk bersubsidi.
Mereka mengaku keuntungan sebesar itu tidak bisa menutupi biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh dirinya.
Keuntungan Rp 7.200- per zak pupuk terang pemilik kios, terlalu kecil. Lantaran tidak cukup untuk membayar gaji karyawan, sewa tempat dan ongkos bongkar dan biaya operasional lainnya.
"kami juga harus membayar biaya bongkar sebesar Rp 200.000,- sampai Rp 250.000,- per satu kali pengiriman pupuk," ujar salah satu pemilik kios pupuk.
Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi, sebagaimana diatur melalui surat keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, HET untuk Urea sebesar Rp 90.000,- per zak dan Phonska Rp 92.000,- per zak.
(Riswan/red)

Posting Komentar