Plagiasi Adalah Aib Akademik: Gerakan KAWAN Ultimatum Menteri Agama Copot Rektor UIN SMH Banten atau Hadapi Gelombang Aksi Besar”
Serang, 2 September 2025 Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin, SE menegaskan kembali sikapnya, bahwa Pelantikan Prof. Mohammad Ishom sebagai Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 adalah bentuk penghinaan terhadap dunia akademik.
Menurut Kamaludin, fakta dugaan plagiasi yang menyeret nama beliau bukan rumor murahan, melainkan isu serius yang menyangkut integritas ilmiah dan moralitas kampus Islam negeri di Banten.
"Kami membaca jawaban Prof. Ishom di salah satu media yang menyebut tuduhan plagiasi tidak benar dan kasusnya sudah “rampung”. Pernyataan ini sangat janggal dan penuh kontradiksi"ungkap Kamaludin, karena :
1. Pertama, jika tuduhan plagiasi tidak benar, mengapa artikel yang diduga plagiat harus diturunkan? Tindakan menurunkan artikel justru menjadi indikasi adanya masalah serius. Dalam etika akademik, artikel hanya bisa ditarik jika ada bukti pelanggaran, bukan sekadar “mediasi gagal”. Jadi klaim ini tidak masuk akal.
2. Kedua, Prof. Ishom berkilah bahwa dirinya tidak bisa bahasa Perancis sehingga mustahil melakukan plagiasi terhadap karya Dr. Ayang Utriza Yakin yang berbahasa Perancis. Alasan ini terlalu dangkal. Dalam praktik akademik, plagiasi tidak harus menyalin bahasa asli; penjiplakan ide, struktur, dan terjemahan bebas tetap termasuk plagiat. Dengan akses digital, karya dalam bahasa asing bisa dengan mudah diterjemahkan, dipindahkan, lalu diklaim seolah karya sendiri.
3. Ketiga, Prof. Ishom menyebut penelitiannya sudah berjalan sejak 2017 tanpa masalah hingga 2022. Pernyataan ini justru memperlihatkan arogansi akademik. Fakta bahwa penulis asli—Dr. Ayang—secara terbuka menyatakan karyanya dijiplak adalah bukti paling kuat bahwa masalah ini belum pernah selesai. Menyebut “sudah rampung” tanpa bukti tertulis dari lembaga etik akademik hanyalah manipulasi opini publik.
Dengan demikian, jawaban Prof. Ishom tidak mematahkan tuduhan plagiasi, justru semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Ultimatum Gerakan KAWAN
Menyikapi kondisi ini, lanjut Kamaludin, pihaknya sudah cukup sabar menunggu penjelasan resmi dari pihak UIN SMH maupun Prof. Ishom. Namun hingga kini, diam atau jawaban normatif menjadi pola yang dipilih.
Oleh karena itu, Gerakan KAWAN menyatakan ultimatum tegas:
1. Kami akan mendatangi langsung Kementerian Agama RI untuk meminta penjelasan terbuka dan resmi terkait alasan melantik seorang figur yang diduga keras plagiator.
2. Jika Kemenag tetap bungkam atau main mata, maka kami siap menggalang aksi besar-besaran bersama mahasiswa, akademisi, dan masyarakat Banten. UIN SMH Banten tidak boleh dipimpin oleh seorang yang integritas akademiknya cacat.
3. Kami menuntut agar Menteri Agama Nasaruddin Umar segera mencopot Prof. Mohammad Ishom dari jabatan rektor sampai kasus dugaan plagiasi ini dituntaskan secara hukum dan etik akademik.
Bila tuntutan ini tidak digubris, jangan salahkan jika UIN SMH Banten akan menjadi pusat gelombang perlawanan moral akademik.
Dengan tegas Kamaludin menyampaikan pesan jelas, bahwa Plagiasi adalah pencurian intelektual. Seorang pencuri ilmu tidak pantas duduk di kursi rektor. Jika Kemenag dan Prof. Ishom menganggap publik bisa dibungkam dengan alasan klise, maka mereka salah besar. Gerakan KAWAN siap turun ke jalan, mengguncang Banten hingga Jakarta, demi mempertahankan marwah akademik.
Posting Komentar