Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda” “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
23 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



SERANG – Polemik akademik kembali mencuat di Banten. Pelantikan Prof. Mohammad Ishom sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 langsung menuai kecaman keras. Gerakan KAWAN menuding Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah melukai integritas akademik dengan tetap melantik sosok yang diduga kuat terlibat plagiasi.


Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin SE, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan persoalan serius yang mengancam marwah keilmuan perguruan tinggi Islam.


> “Plagiasi adalah dosa akademik terbesar. Bagaimana mungkin seorang rektor yang seharusnya jadi teladan justru terjerat dugaan penjiplakan karya orang lain? Jika benar terbukti, konsekuensinya jelas: pencabutan gelar akademik hingga pemberhentian dari jabatan,” tegas Kamaludin, Jumat (23/8/2025).


Dugaan Plagiasi, Alarm Serius bagi Dunia Kampus


Dugaan plagiat Prof. Ishom mencuat setelah pegiat literasi Banten, Sulaiman Djaya, melaporkan adanya kemiripan karya antara Ishom dengan tulisan Dr. Ayang Utriza Yakin. Bahkan, Dr. Ayang secara terbuka menyatakan karyanya telah dijiplak dan siap membuka bukti publik bila kasus ini diabaikan.


Gerakan KAWAN menilai, sikap abai terhadap persoalan ini akan menghancurkan reputasi UIN SMH Banten di mata akademisi global. “Dunia internasional sangat sensitif terhadap isu plagiarisme. Jika ini dibiarkan, akreditasi dan kerja sama internasional UIN bisa runtuh seketika,” kata Kamaludin.


UU Guru dan Dosen Dilanggar, Preseden Walisongo Diabaikan


Menurut KAWAN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa dosen wajib menjunjung tinggi integritas akademik. Pelanggaran serius seperti plagiasi dapat berujung sanksi administratif hingga pemecatan.


Kamaludin juga mengingatkan adanya preseden. “Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, dicopot karena terbukti plagiat. Lalu, kenapa di UIN SMH Banten, justru plagiator dilantik? Apakah Kemenag menggunakan standar ganda?” sindirnya.


Tuntutan: Copot Rektor, Tegakkan Integritas


Gerakan KAWAN mendesak Menteri Agama agar segera meninjau ulang keputusan pelantikan. Mereka menilai, membiarkan Ishom menjabat sama saja dengan memberi pesan buruk kepada mahasiswa: bahwa manipulasi bisa mengalahkan kejujuran.


> “Rektor adalah simbol moral. Jika simbol ini rusak, rusak pula generasi yang dibinanya. Kami menuntut agar Prof. Ishom segera dicopot sampai kasus ini tuntas. Jika tidak, kami siap menggalang dukungan publik, akademisi, dan mahasiswa untuk menuntut keadilan,” tegas Kamaludin.




Ancaman Kehancuran Marwah Akademik


Gerakan KAWAN menutup sikapnya dengan peringatan keras: jika dugaan plagiasi ini tidak segera ditangani secara transparan, maka UIN SMH Banten bukan hanya kehilangan kredibilitas di tingkat nasional, tetapi juga akan dipandang sebagai kampus yang merayakan kecurangan akademik.


“Dunia pendidikan tinggi Islam harus bersih dari praktik curang. Dari sinilah lahir generasi pemimpin bangsa. Jangan biarkan UIN SMH Banten tercatat dalam sejarah sebagai kampus yang dipimpin oleh seorang plagiator,” pungkas Kamaludin.


Citra Banten di Ambang Kehancuran


Sebagai kampus dengan nafas Islam, UIN SMH Banten seharusnya menjadi mercusuar moralitas dan keilmuan. Namun, jika benar kejahatan akademik ini dilakukan oleh rektornya sendiri, maka bukan hanya kampus yang tercoreng, tetapi juga wajah Banten sebagai daerah yang dikenal religius dan kuat tradisi Islamnya akan hancur di mata publik.


Lebih jauh, skandal plagiasi di kampus Islam terbesar di Banten ini akan menimbulkan stigma bahwa agama hanya dijadikan hiasan, sementara etika ilmiah dikhianati demi jabatan. Jika hal ini tidak segera dibenahi, maka marwah Banten sebagai tanah para ulama dan jawara akan runtuh, digantikan oleh citra kelam: daerah yang gagal menjaga integritas akademik sekaligus nilai keislaman.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung

Rio prayoga w- Kamis, Januari 22, 2026 0
LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung
Serang — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menyatakan akan melaporkan dan mengawal dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis p…

Berita Terpopuler

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Rabu, Januari 21, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Rabu, Januari 21, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Senin, Januari 19, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Diduga Sarat Rekayasa, Proyek Pemeliharaan Tanjakan Bangangah Resmi Dilaporkan ke Aparat

Selasa, Januari 20, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Rabu, Januari 21, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Rabu, Januari 21, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Senin, Januari 19, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber