Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Lebak Aktivis Tantang Pimpinan DPRD Tutup Tambang Ilegal: Tegur Saja Tidak Cukup
headline Lebak

Aktivis Tantang Pimpinan DPRD Tutup Tambang Ilegal: Tegur Saja Tidak Cukup

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
31 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lebak, KepoinAja79.Com - 31 Juli 2025 Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak, khususnya jenis galian C, menjadi perhatian serius kalangan aktivis. Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum PB HMI Periode 2024–2026 sekaligus mantan Ketua Umum HMI Cabang Lebak, secara tegas menantang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk tidak hanya berhenti pada teguran administratif atau teguran yang seperti kita lihat di media sosial terkait lalu lintas kendaraan angkutan tambang. Ia menekankan bahwa problem utama justru terletak pada operasi tambang yang masif tanpa izin yang sah.

“Saya menghargai inisiatif pimpinan DPRD yang menyoroti ketertiban angkutan tambang, namun hal itu bukanlah akar permasalahan. Yang harus disoroti dan dihentikan adalah praktik tambang ilegal yang sudah berjalan terang-terangan tanpa kontribusi pada pendapatan daerah,” tegas Ratu Nisya.

Bupati secara tegas langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.500.11.10.1/4-Bid.Kes/VI/2025 dan sebetulnya sudah mengatur soal penertiban kendaraan angkutan Galian C terkhusus jam operasionalnya. Namun, menurut Nisya, surat edaran tersebut hanya menyasar aspek hilir tanpa menyentuh hulu persoalan—yakni tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa izin resmi.

“Kita jangan berhenti pada kosmetik penertiban lalu lintas kendaraan. Apa gunanya menertibkan truk tambang kalau tambangnya sendiri tidak berizin? Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal rusaknya lingkungan, rusaknya infrastruktur, bahkan hilangnya hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan sehat, itulah tugas wakil rakyat dalam fungsi pengawasan” lanjutnya.

Lebih jauh, Nisya menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal juga tidak memberi kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru sebaliknya, aktivitas ini memperparah kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan merugikan masyarakat secara sosial dan ekologis. Semua beban justru kembali ke pemerintah daerah tanpa kompensasi apa pun.

Ratu Nisya juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah. Karena itu, sudah seharusnya DPRD tidak hanya menjadi komentator, tetapi menjadi motor pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“DPRD bukan sekadar lembaga yang bersuara. Mereka punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, mendorong rekomendasi penindakan, bahkan menginisiasi hak angket jika perlu. Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini preseden buruk bagi masa depan tata kelola sumber daya alam di Lebak,” pungkasnya. (*/Red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Rio prayoga w- Sabtu, April 04, 2026 0
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!
Kota Bengkulu – Nampaknya Kota Bengkulu sudah tidak lagi masuk dalam peta negara hukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi titah tertinggi,…

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026

Berita Terpopuler

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

Minggu, Maret 29, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber