Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM

Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM

Rio prayoga w
Rio prayoga w
02 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Ketua Lembaga Advokasi Buruh (LAB) Humanity Puji Santoso menyatakan, telah melaporkan adanya diskriminasi di perekrutan pegawai non ASN di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM). Karena persyaratannya dinilai diskriminasi. 


"Beberapa minggu lalu, kami sudah menyampaikan surat pernyataan pendapat soal rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan. Kami berpendapat, rekrutmen itu diskriminasi. Melanggar HAM dan aturan Ketenagakerjaan. Sehingga kami minta agar dibatalkan dan dibuka ulang dengan persyaratan yang tidak diskriminatif," kata Puji Santoso. 


Sayangnya, pernyataan pendapat ini diabaikan. Pemprov Banten terus melanjutkan perekrutan dengan persyaratan yang sangat diskriminasi. Sehingga LAB Humanity terpaksa menempuh jalur hukum. 


"Kami sudah sampaikan secara tertulis ke Pemprov Banten, ada 2 persyararan diskriminatif. Yaitu, larangan bagi yang pernah dipidana penjara dan adanya penilaian afirmatif berdasarkan daerah. Ini jelas melanggar UUD 45, UU Ketenagakerjaan dan Hak Azasi Manusia (HAM)," ujar Puji Santosa. 


Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".


Sedangkan Pasal 28I ayat (2) berbunyi, "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif". 


"Dengan adanya persyaratan tidak pernah dipidana penjara, maka jelas melanggar 2 pasal di UUD 45. Eks Napi, betul pernah bersalah. Tapi kesalahannya sudah ditebus dengan pidana penjara. Artinya, mereka sudah bersih kembali dari kesalahan tersebut. Jadi persyaratan itu jelas diskriminasi terhadap eks Napi," ungkap Puji Santoso. 


Di sisi lain, adanya nilai afirmatif atas dasar KTP diduga sudah melanggar UU HAM dan UU Ketenagakerjaan. Pasal 38 Undang-Undang (UU) HAM:


Ayat (1) berbunyi, "Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak". 


Ayat (2) berbunyi, "Setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil". 


Tidak boleh ada persyaratan diskriminatif dipertegas dalam Pasal 5 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi, "Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan". 


"Pemprov Banten itu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan negara bagian, apalagi negara yang terpisah dari NKRI. Bukan juga kerajaan yang bisa seenak udelnya bikin aturan tanpa melihat aturan di atas. Ini jelas pelanggatan HAM dan UU Ketenagakerjaan. Makanya kami melaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Komnas HAM. Agar rekrutmen RS Cilograng dan Labuan dibatalkan dan diulang tanpa persyaratan yang diskriminatir," ungkap Puji Santoso. (G)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

Admin- Rabu, Agustus 20, 2025 0
H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan
Serang , KepoinAja79.Com - Pria kelahiran Kota Serang yang kini berdomisili di Link. Cinanggung RT 04 RW 03, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang ini dianugerah…

Berita Terpopuler

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

Rabu, Agustus 20, 2025
Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Selasa, Agustus 19, 2025
Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Selasa, Agustus 19, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Selasa, Agustus 19, 2025
Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Jumat, Agustus 15, 2025

Berita Terpopuler

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

H. Jajuli, S.IP, M.Si. Warga Kota Serang Sang Pemerhati Lingkungan

Rabu, Agustus 20, 2025
Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Bantah Isu Kenaikan Gaji DPR, Puan Maharani: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Selasa, Agustus 19, 2025
Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Bantah Soal Isu Jadi Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Jelas Ini Merugikan Nama Baik Saya!

Selasa, Agustus 19, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Respon Pimpinan KPK

Selasa, Agustus 19, 2025
Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Kalapas Serang Hadiri Pengukuhan Paskibra Kota Serang

Jumat, Agustus 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber