Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Diduga salah satuan pendidikan di kota serang. Abaikan surat edaran walikota Dinas Pendidikan : Harus Lebih Ketat Dalam Pengawasan Dan Dukung Kebijakan Walikota. Diduga salah satuan pendidikan di kota serang. Abaikan surat edaran walikota Dinas Pendidikan : Harus Lebih Ketat Dalam Pengawasan Dan Dukung Kebijakan Walikota.

Diduga salah satuan pendidikan di kota serang. Abaikan surat edaran walikota Dinas Pendidikan : Harus Lebih Ketat Dalam Pengawasan Dan Dukung Kebijakan Walikota.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
16 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




Serang, 16 April 2025 Sejumlah Pendidikan Usia Dini (PAUD),Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang sering kali mengadakan study tour atau kunjungan edukasi ke berbagai kota. Namun, banyak orang tua mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dibayarkan untuk kegiatan study tour yang sudah ada kesepakatan harga antara pihak Event Organizer (EO) dengan Sekolah tersebut. Apalagi dengan biaya yang Fantastis dengan fasilitas transportasi, asuransi, penginapan, makan dan akomodasi yang diluar perkiraan.


Kondisi ini menjadi sorotan Kordinator ALIANSI REFORMASI, Danny Pratama selaku Ketua (LSM) Transparansi Kajian Masyarakat. Ia meminta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang untuk mengawasi dan monitoring dalam rangka kebijakan tegas yang di buat Walikota Serang Budi Rustandi terkait kegiatan study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ke luar Kota atau luar Provinsi.


"Danny mengatakan jangan sampai kegiatan tersebut hanya sebagai sarana untuk mencari keuntungan pribadi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atau oknum Guru yang kebetulan menjadi panitia pelaksanaan,"ujar Danny.


Danny mengatakan jelas-jelas pemerintah Kota Serang, Banten, secara resmi melarang siswa dan tenaga pendidik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengadakan kegiatan study tour atau karyawisata serta wisuda di luar lingkungan sekolah.


Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.


Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.


Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orangtua murid di tengah kondisi ekonomi yang sulit.


Walikota Serang Budi Rustandi menghimbau kalaupun ada study tour, saya meminta agar dilaksanakan di dalam Provinsi Banten saja dan wisuda digelar di sekolah.


"Kami sudah banyak menerima aduan dari wali murid yang mengeluh tentang kegiatan study tour sekolah. Memang tidak diwajibkan oleh pihak sekolah, tapi dianjurkan oleh gurunya.

Kalau sudah ada kata dianjurkan berarti anak-anak itu pengen ikut semuanya. Bagi yang mampu dan mempunyai tabungan pasti bisa ikut, tapi yang tidak mampu dan tidak mempunyai tabungan kasihan orang tuanya," ungkap Danny, Rabu(16/04/2025).


"Kebijakan Walikota Serang sangat lah bagus,tinggal bagaimana pengawasan yang di lakukan Dinas Pendidikan jangan sampai masih ada satuan pendidikan yang masih melaksanakan Study Tour."pungkas Danny.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Rio prayoga w- Selasa, Desember 30, 2025 0
Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025
Suasana hangat menyelimuti ruang tamu Kantor Walikota Serang pada hari Senin pagi lalu. Di situ, Ketua IWO  Indonesia DPD Kota Serang, Johan Simarmata, …

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber