Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Tangerang Raya Berita Hoax yang Beredar Luas Tentang 3 Wartawan Kini Terbantahkan, Oknum Anggota Polsek Pagedangan Terbukti Bersalah
Daerah headline Tangerang Raya

Berita Hoax yang Beredar Luas Tentang 3 Wartawan Kini Terbantahkan, Oknum Anggota Polsek Pagedangan Terbukti Bersalah

Admin
Admin
21 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang, KepoinAja79.Com – Perjuangan ke 3 Wartawan korban kriminalisasi untuk menuntut keadilan kini membuahkan hasil positif, paska dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) akhirnya Oknum anggota Polsek Pagedangan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim. Jum’at, 21/03/2025.

Ke 3 Wartawan yaitu Lia atau Juliah, Dedi Suprayitno dan Cahyo Wahyu Widodo kini dapat bernafas dengan lega setelah oknum polisi yang menjebaknya dinyatakan bersalah. Sehingga stigma negatif dan berita miring tentang mereka yang selama ini beredar luas menyangkut nama baiknya kini terbantahkan.

Kendati demikian, perjuangannya tersebut tak cukup sampai disini, ke 3 Wartawan meminta laporan mereka selanjutnya mengenai para oknum anggota Polsek Pagedangan dalam melakukan dugaan Obstruction of Justice dapat segera dituntaskan serta diungkap siapa dibalik dalang ini semua.

Juliah atau Lia salah satu Wartawati yang sempat mengalami trauma berat akibat tindakan kriminalisasi ini menyampaikan apresiasinya atas kinerja Propam Polres Tangsel yang telah berhasil membuktikan adanya pelanggaran Etik yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan.

“Alhamdulillah satu demi satu terungkap dan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu sudah dinyatakan bersalah, semoga atas dasar ini laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota polsek Pagedangan segera diungkap,” ujar Lia dengan berlinangan air mata.

Sementara, Anugrah Prima SH., Kuasa Hukum Wartawan korban Kriminalisasi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Sudah diputuskan bahwa Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal, sehingga semua berita miring tentang kami sebelumnya sudah terpatahkan. Sedangkan ini baru permulaan saja, karena ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lainnya yang juga kami laporkan masih dalam proses penanganan Propam,” ungkap Anugrah kepada Wartawan.

Lain daripada itu, Anugrah meminta kepada propam untuk segera menindak lanjuti laporan berikutnya mengenai adanya rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan yang dinilainya telah menciderai nama baik Institusi Polri.

“Dengan adanya kabar baik ini, kami dari Kuasa Hukum yakin bahwa semua aktor dan sutradara dibalik tindakan kriminalisasi dan rekayasa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terungkap semuanya,” imbuhnya.

Dikatakan Anugrah, dia berharap untuk laporan yang kedua jika para oknum anggota Polsek Pagedangan ini dapat terbukti kembali, maka ancaman sanksi hukumannya dapat dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karena kata Anugrah, pelanggaran etik yang mereka lakukan secara bersama-sama ini sudah termasuk pelanggaran berat. Karena akibat ulah mereka ini Wartawan dikriminalisasi dan direnggut hak kemerdekaannya.

Sedangkan, Humas Polres Metro Tangerang Selatan hingga sampai saat ini belum dapat memberikan tanggapannya.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Rio prayoga w- Sabtu, April 04, 2026 0
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!
Kota Bengkulu – Nampaknya Kota Bengkulu sudah tidak lagi masuk dalam peta negara hukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi titah tertinggi,…

Berita Terpopuler

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

Senin, Maret 30, 2026

Berita Terpopuler

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

GMP Soroti Dugaan Kendaraan Roda Empat Plat Palsu di Lingkumgan Bapenda Banten

Senin, Maret 30, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber