Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Nasional Pakar Hukum Tata Negara Sebut Banyak Pelanggaran Diabaikan Penyelenggara Pemilu
Hukrim Nasional

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Banyak Pelanggaran Diabaikan Penyelenggara Pemilu

Admin
Admin
08 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Penyelenggara dan pengawas Pemilu sering mengabaikan berbagai aturan serta aduan yang dilayangkan, yang akhirnya harus ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian dikatakan Bivitri Susanti saat acara peluncuran buku “Evaluasi Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial” di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 08 Desember 2024.

Bivitri menilai, banyak pelanggaran terjadi selama proses Pemilu.

“Perludem dan juga banyak pegiat Pemilu lainnya sudah menyoroti bahwa kelihatan sekali, baik pihak KPU maupun Bawaslu. Intinya penyelenggara Pemilu ternyata juga tidak bersih dari intervensi kekuasaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang paling brutal, karena mempertemukan orang-orang yang berkuasa dengan mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Dalam prosesnya, banyak aduan yang dilayangkan ke Bawaslu selaku pengawas Pemilu, namun sayangnya, banyak di antaranya diabaikan. Beberapa aduan bahkan harus dibawa hingga ke Mahkamah Agung (MA), seperti persoalan keterwakilan perempuan yang dinyatakan keliru oleh MA.

“MA sudah bilang salah, diabaikan oleh KPU. Ke Bawaslu. Bawaslu bilang salah, diabaikan lagi,” ujarnya.

Bivitri juga menekankan, masukan dan kritik telah disampaikan dari berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan pegiat Pemilu. Akan tetapi, lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu terus mengabaikan peringatan tersebut, yang pada akhirnya berujung pada gugatan di MK.

“Akhirnya Mahkamah Konstitusi yang harus menerima semuanya sampai Prof Saldi (Hakim MK) juga sempat mengatakan, MK bukan keranjang sampah, misalnya begitu ya,” tambahnya.

Dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini mencatat adanya kecenderungan dari penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk “melempar bola”.

Menurutnya, tidak ada yang berani mengambil sikap tegas dalam menyatakan suatu pelanggaran sebagai pelanggaran.

“Saya kira terpasang di kepala mereka bahwa yaudah nanti juga kalau pada protes soal hasil bakal ke MK,” tutur Bivitri.

Buku yang diterbitkan oleh Perludem ini memotret proses dan materi PHPU pada Pemilu 2024, merangkum permohonan, argumentasi pemohon, hingga putusan hakim, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami proses tersebut. (*/red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Admin- Senin, Februari 09, 2026 0
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor
Bogor, KepoinAja79 .Com – Forum Kader Bela Negara (FKBN) melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penyegaran serta pemantapan Komando Gabunga…

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, Februari 04, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber