Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Politik Sengketa Pilkada 2024, MK Prediksi 324 Perkara Diregistrasi
Nasional Politik

Sengketa Pilkada 2024, MK Prediksi 324 Perkara Diregistrasi

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
04 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Sengketa Pilkada. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 324 perkara. Hal ini disebut berpatokan pada pelaksanaan Pilkada 2017.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 04 September 2024.

Menurutnya, perkara yang diregistrasi diprediksi mencapai 59,45 persen dari 545 daerah penyelenggara Pilkada.

“MK memprediksi perkara pemilihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diregistrasi adalah sebanyak 324 perkara dari 545 daerah atau 59,45 persen. Asumsi tersebut berdasarkan presentasi penanganan perkara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tertinggi pada tahun 2017, yaitu 59,41 persen,” ujar Heru.

Saat ini, kata Heru, KPU sudah menetapkan 545 daerah pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Adapun rinciannya terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 39 Kota.

“Saat ini, KPU telah menerima sebanyak 1.518 Paslon Kepala Daerah dengan rincian 51 Paslon perseorangan, dan 1.467 Paslon diusung Parpol,” pungkasnya.

Heru juga menyebut, MK telah menyiapkan tindak lanjut atas perkara yang masuk.

Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan MK No 4 Tahun 2024 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Berkenaan dengan potensi masuknya perkara, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelasnya. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sitaskin Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

Admin- Senin, Desember 15, 2025 0
Sitaskin Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Tangerang
TANGERANG , Kepoin Aja 79. Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ( BP Taskin ) Republik Indonesia (R…

Berita Terpopuler

 “Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

“Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

Selasa, Desember 09, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Senin, Desember 08, 2025
500 Pulet Siap Produksi, BUMDesa Armada Dahu Mantap Kembangkan Usaha Peternakan

500 Pulet Siap Produksi, BUMDesa Armada Dahu Mantap Kembangkan Usaha Peternakan

Kamis, Desember 11, 2025
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Rabu, Desember 10, 2025
Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Rabu, Desember 10, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Rabu, Desember 10, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Rabu, Desember 10, 2025
Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Senin, Desember 15, 2025
Ka Kanwil Ditjenpas Banten Pimpin Program Pembinaan Kepribadian di Lapas Serang

Ka Kanwil Ditjenpas Banten Pimpin Program Pembinaan Kepribadian di Lapas Serang

Jumat, Desember 12, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Rabu, Desember 10, 2025

Berita Terpopuler

 “Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

“Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Mengantar Pejabat ke Hotel Prodeo”

Selasa, Desember 09, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Senin, Desember 08, 2025
500 Pulet Siap Produksi, BUMDesa Armada Dahu Mantap Kembangkan Usaha Peternakan

500 Pulet Siap Produksi, BUMDesa Armada Dahu Mantap Kembangkan Usaha Peternakan

Kamis, Desember 11, 2025
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Rabu, Desember 10, 2025
Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Rabu, Desember 10, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Rabu, Desember 10, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Rabu, Desember 10, 2025
Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Senin, Desember 15, 2025
Ka Kanwil Ditjenpas Banten Pimpin Program Pembinaan Kepribadian di Lapas Serang

Ka Kanwil Ditjenpas Banten Pimpin Program Pembinaan Kepribadian di Lapas Serang

Jumat, Desember 12, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Rabu, Desember 10, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber