Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Nasional Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman
Hukrim Nasional

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
21 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PADANG PARIAMAN, KepoinAja79.Com – Pimpinan Polri, Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman.

Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Bareskrim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI.

Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka.

Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Ia juga menjelaskan, dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolda menyebutkan, kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan, pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini.

Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.

Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.

Apresiasi penuh disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting yang mengarahkan tim kepolisian pada keberadaan tersangka. (*/red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

Admin- Sabtu, Agustus 30, 2025 0
PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata
BLITAR, Kepoin Aja 79. Com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan instruksi melalui surat terbuka mengintruksikan kepada seluruh jajar…

Berita Terpopuler

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Selasa, Agustus 26, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Selasa, Agustus 26, 2025
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Minggu, Agustus 24, 2025
Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Senin, Agustus 25, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Sabtu, Agustus 30, 2025

Berita Terpopuler

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

Senin, Mei 12, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Kotak Menu Ada Yang Kosong, Dapur Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Wali Murid

Selasa, Agustus 26, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Desa Taman Sari Gelar K2N Seminar Pengelolaan Sampah dan Manfaatnya

Selasa, Agustus 26, 2025
Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Peringati Milad ke-3, LSM BADAKK Santuni 100 Yatim Piatu dan Janda

Minggu, Agustus 24, 2025
Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Noel Minta Amnesti, DPR: Ksatria Itu Hadapi Proses Hukum!

Senin, Agustus 25, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Polri Minta Maaf ke Komunitas Ojol dan Keluarga Affan Kurniawan

Sabtu, Agustus 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber