Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Politik Pilkada Serentak, 41 Paslon Tunggal Bakal Melawan Kotak Kosong
Nasional Politik

Pilkada Serentak, 41 Paslon Tunggal Bakal Melawan Kotak Kosong

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
06 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Kotak Kosong. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah sejak 2-4 September 2024. Usai masa perpanjangan berakhir, kini di 41 wilayah Pasangan Calon (Paslon) tunggal akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 43 wilayah sebelum adanya masa pendaftaran. Artinya usai masa perpanjangan pendaftaran ini, ada dua wilayah tak jadi adanya kotak kosong.

“Kini Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya di 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Kamis, 05 September 2024.

Berikut 41 wilayah yang terdapat Paslon tunggal:

Pilkada tingkat Provinsi:

Papua Barat satu Paslon (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

Pilkada Kabupaten / Kota (Lima Pilwalkot dan 35 Pilbup):

Aceh dua Kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Tamingan)

Sumatera Utara enam Kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)

Sumatera Barat satu Kabupaten (Dharmasraya)

Jambi satu Kabupaten (Batanghari)

Sumatera Selatan dua Kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)

Bengkulu satu Kabupaten (Bengkulu Utara)

Lampung tiga Kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)

Kepulauan Bangka Belitung dua kabupaten dan satu kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)

Kepulauan Riau satu Kabupaten (Bintan)

Jawa Barat satu Kabupaten (Ciamis)

Jawa Tengah tiga Kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)

Jawa Timur tiga Kabupaten dan dua Kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)

Kalimantan Barat satu Kabupaten (Bengkayang)

Kalimantan Selatan dua Kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)

Kalimantan Timur satu Kota (Kota Samarinda)

Kalimantan Utara satu Kabupaten dan satu kota (Malinau dan Kota Tarakan)

Sulawesi Selatan satu Kabupaten (Maros)

Sulawesi Tenggara satu Kabupaten (Muna Barat)

Sulawesi Barat satu Kabupaten (Pasangkayu)

Papua Barat dua Kabupaten (Manokwari dan Kaimana)


(*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

Admin- Rabu, November 05, 2025 0
Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”
SERANG , KepoinAja79 .Com – Pelaksana Proyek Royal , Didin , menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak akurat dan tidak s…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber