Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Tangerang Raya Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum
Daerah Tangerang Raya

Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
09 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengukuhkan 80 Desa dan Kelurahan sadar hukum. Pengukuhan dilakukan di halaman Lapas Anak, Kota Tangerang, Rabu, 07 Agustus 2024.

Al Muktabar berharap, dengan pengukuhan itu Provinsi Banten bisa menjadi pilot project penerapan kepastian hukum yang itu akan berdampak positif bagi peningkatan investasi.

“Peran Desa dan Kelurahan sadar hukum ini sangat penting sekali. Karena ia menjadi sebuah basis yang akan menjadi dasar kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di Provinsi Banten, karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang baik.

“Selain itu, dengan kondisi hukum yang baik, stabilitas daerah juga akan terjaga. Smua itu sudah dilakukan di Provinsi Banten. Bagaimana investasi kita naik cukup signifikan, inflasi terjaga serta Kamtibmas juga terjaga dengan baik,” ucapnya.

Al Muktabar melanjutkan, Desa Sadar Hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat Desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Serta untuk menciptakan lingkungan Desa yang tertib, aman dan taat hukum,” katanya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri. Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan Desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

“Untuk itu, Pemprov Banten menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Banten yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Al Muktabar.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan, penetapan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai negara hukum.

Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menambahkan, peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten.

Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten saat ini telah berjumlah 74 Desa dan Kelurahan dan bertambah 51 saat ini, sehingga berjumlah 125 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. 

Adapun 51 Desa dan Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum tersebut meliputi Kabupaten Tangerang 11 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 21 Kelurahan serta Kabupaten Serang 19 Desa dan Kelurahan.

“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banten. Kita semua berharap, dengan peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum akan mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” jelasnya.

Sebanyak 80 Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang dikukuhkan di tahun 2024 ini yang meliputi Kabupaten Tangerang 14 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang 10 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 10 Kelurahan, Kota Serang 10 Kelurahan, Kota Cilegon 10 Kelurahan, Kabupaten Pandeglang 16 Desa dan Kelurahan serta Kabupaten Lebak 10 Desa dan Kelurahan.

Peresmian terhadap Desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa dan Kelurahan telah memenuhi empat indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat
Agam, KepoinAja79 .Com - Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) melalui Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) melaksanakan aksi penggalangan dana untuk korban …

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Rabu, Desember 03, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

Rabu, Desember 03, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, Desember 02, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Sabtu, Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Rabu, Desember 03, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

Rabu, Desember 03, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, Desember 02, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

Sabtu, Desember 06, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber