Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Tangerang Raya Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum
Daerah Tangerang Raya

Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
09 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengukuhkan 80 Desa dan Kelurahan sadar hukum. Pengukuhan dilakukan di halaman Lapas Anak, Kota Tangerang, Rabu, 07 Agustus 2024.

Al Muktabar berharap, dengan pengukuhan itu Provinsi Banten bisa menjadi pilot project penerapan kepastian hukum yang itu akan berdampak positif bagi peningkatan investasi.

“Peran Desa dan Kelurahan sadar hukum ini sangat penting sekali. Karena ia menjadi sebuah basis yang akan menjadi dasar kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di Provinsi Banten, karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang baik.

“Selain itu, dengan kondisi hukum yang baik, stabilitas daerah juga akan terjaga. Smua itu sudah dilakukan di Provinsi Banten. Bagaimana investasi kita naik cukup signifikan, inflasi terjaga serta Kamtibmas juga terjaga dengan baik,” ucapnya.

Al Muktabar melanjutkan, Desa Sadar Hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat Desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Serta untuk menciptakan lingkungan Desa yang tertib, aman dan taat hukum,” katanya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri. Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan Desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

“Untuk itu, Pemprov Banten menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Banten yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Al Muktabar.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan, penetapan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai negara hukum.

Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menambahkan, peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten.

Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten saat ini telah berjumlah 74 Desa dan Kelurahan dan bertambah 51 saat ini, sehingga berjumlah 125 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. 

Adapun 51 Desa dan Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum tersebut meliputi Kabupaten Tangerang 11 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 21 Kelurahan serta Kabupaten Serang 19 Desa dan Kelurahan.

“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banten. Kita semua berharap, dengan peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum akan mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” jelasnya.

Sebanyak 80 Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang dikukuhkan di tahun 2024 ini yang meliputi Kabupaten Tangerang 14 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang 10 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 10 Kelurahan, Kota Serang 10 Kelurahan, Kota Cilegon 10 Kelurahan, Kabupaten Pandeglang 16 Desa dan Kelurahan serta Kabupaten Lebak 10 Desa dan Kelurahan.

Peresmian terhadap Desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa dan Kelurahan telah memenuhi empat indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”

Rio prayoga w- Selasa, Maret 10, 2026 0
 Dana Revitalisasi Rp1,7 Miliar di SMAN 9 Rejang Lebong Disorot! Bangunan Diduga Asal Jadi, Publik Minta Aparat Turun Tangan”
Rejang Lebong, Bengkulu – kalimati.id  Program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat yang menelan anggaran fantastis Rp1,7 miliar di SMA Negeri 9 Rejang L…

Berita Terpopuler

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
  Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Jumat, Maret 06, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

Kamis, Maret 05, 2026
Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Pop Up Market Ramadhan 2026 di Semilir Senja Hadirkan Merpati Band pada 8 Maret

Rabu, Maret 04, 2026
Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Jumat, Maret 06, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Ramadhan 1447 H, PPWI Lebak Selatan Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Senin, Maret 09, 2026
  Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Warga Binaan lapas serang Bahagia Gelar Buka Puasa Bersama Pejabat dan Keluarga

Jumat, Maret 06, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber