Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Olahraga Serang Raya Lepas Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024, Bupati Serang Beri Pesan Siapkan Mental
Daerah Olahraga Serang Raya

Lepas Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024, Bupati Serang Beri Pesan Siapkan Mental

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
22 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melepas Atlet, Official, Pembina, Pelatih dan Asisten Pelatih yang akan bertanding pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tatu memberi pesan agar para atlet yang akan bertanding nanti menyiapkan mental dan optimis menang.

“Siapkan mental optimis menang, harus percaya diri. Karena percaya diri modal kemenangan. Jadi para atlet mentalnya harus kuat,” ujar Tatu.

Turut hadir, Ketua KONI Kabupaten Serang, Agus Irawan, sejumlah Pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Tatu beserta beberapa Kepala OPD, terutama Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Anas Dwisatya Prasadya mengaku bersyukur bisa melepas para atlet yang akan berangkat ke Sumut dan Aceh mengikuti PON ke-21.

“Berdasarkan laporan Ketua KONI, ada 18 orang atlet yang mengikuti 13 cabang olahraga (Cabor) dari Kabupaten Serang,” ujarnya.

Tatu mengapresiasi, terutama kepada KONI Kabupaten Serang, dengan bertambahnya atlet sebelumnya yang ikut serta hanya delapan atlet, namun pada PON XXI Tahun 2024 menjadi 18 atlet.

“Ya kami sangat mengapresiasi ini,” ucapnya.

Tatu memastikan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana (Sapras) untuk berlatih para atlet Kabupaten Serang.

“Dari dahulu memang kita inginnya punya kawasan, walaupun tidak sekaligus bisa bertahap untuk beberapa Cabor. Jadi mereka akan lebih bisa lebih fokus,” katanya. 

Tatu berjanji akan memberikan bonus bagi para atlet yang berprestasi meski adanya kewajiban dari APBD Kabupaten Serang. Namun, bonus dengan merogoh dari kantung pribadi dipastikan akan diberikan kepada atlet berprestasi.

“Penghargaan dari pribadi saya dan Kepala Dinas harus merogoh. Itu apresiasi serta motivasi buat mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Serang, Agus Irawan berharap, 18 atlet Kabupaten Serang yang dikirim untuk mengikuti PON XXI menjadi tumpuan peraih medali emas untuk Provinsi Banten.

“Ada 13 Cabor yang diikuti, di antaranya Muay Thai, Wushu, Kick Boxing, Angkat Besi, Layar, Billiard, Kriket, Sepak Bola, Futsal. Cabor andalan kita, yaitu Muay Thai atas nama Mia, di PON Papua kemarin beliau meraih medali emas, kemudian atas nama Isnawati juga peraih perunggu, kemudian ada atlet billiard,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Admin- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi
Fahmi Hakiim terpilih kembali sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang masa bakti 2025-2030.  SERANG, Kepoin Aja 79. Com – Fahmi Hakiim resmi terpil…

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber