Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang
Daerah Serang Raya

Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
30 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Sebanyak empat macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, di Gedung Dewan setempat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Empat macam Raperda meliputi Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum. Raperda tentang Pembubaran perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro Ciomas Kabupaten Serang dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk APBD Tahun 2024 secara keseluruhan pendapatan dari murni ke perubahan yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, ada kenaikan dari pendapatan sebesar Rp280 sekian miliar, kemudian untuk belanja juga ada kenaikan senilai Rp127 miliar kendati demikian juga ada defisit.

“Defisit akan diselesaikan dengan refocusing atau menyesuaikan belanja di OPD-OPD, tetapi tidak berkaitan dengan belanja untuk ke masyarakat tetapi belanja yang untuk internalnya (OPD),” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan.

Kemudian, sambung Tatu, untuk Raperda percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum seperti diketahui, bahwa penyediaan air minum di Kabupaten Serang masih sangat rendah.

“Jadi, dengan adanya perda sebagai upaya percepatannya terkait dengan anggaran, ketika ada Perda percepatan anggaran, biasanya fokus ke sana, seperti kita menyelesaikan jalan. Semoga bisa lebih cepat,” ucapnya.

Untuk Raperda Pembubaran Perseroan terbatas LKM Ciomas, kata Tatu, seperti diketahui juga terkait dengan utang yang luar biasa, Pemda Serang melalui APBD sudah menyelesaikan secara bertahap kepada masyarakat.

“Sudah diselesaikan dari APBD oleh Pemda kepada masyarakat, sudah tuntas,” tegasnya. 

Tatu juga menegaskan, tidak akan mendirkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena saat ini pun, Pemda Serang melalui Inspektorat saat ini tengah mendampingi BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM).

“SBM core bisnisnya belum jelas juga, khawatir nanti jadi bermasalah. Kita akan fokus dua BUMD, yaitu BPR dan PDAM, karena sudah jelas core bisnisnya,” ucapnya.

Sedangkan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroda BPR Serang berkaitan dengan Undang-Undang karena ada perubahan.

Perubahan bukan hanya perubahan nama, tetapi juga berkaitan dengan kegiatannya ada aturan-aturan ada yang boleh dan tidak boleh.

“Kita buatkan Perda lagi untuk mengatur ruang lingkupnya Bank Perekonomian Rakyat yang sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Serang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadir unsur pimpinan, puluhan anggota dewan dan pejabat Esselon II dan III Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Admin- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang
Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Usai mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong bebas dari Ruma…

Berita Terpopuler

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Selasa, Juli 29, 2025
Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Rabu, Juli 30, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Senin, Juli 28, 2025
Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Senin, Juli 28, 2025
Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Selasa, Juli 29, 2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Rabu, Juli 30, 2025
Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Senin, Juli 28, 2025
PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

Jumat, Juli 25, 2025
Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Jumat, Juli 25, 2025
Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Rabu, Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Miris! Kantor Kelurahan Kosong Saat Jam Kerja, Warga dan Aktivis Kecewa Berat

Selasa, Juli 29, 2025
Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Rabu, Juli 30, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Senin, Juli 28, 2025
Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Carut-Marut Aset Pemkot Serang, Sekda Perlu Dievaluasi dan Diganti

Senin, Juli 28, 2025
Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Dua Hari Berturut-turut, Mahasiswa KKM 46 Untirta Ajak Siswa SDN Sodong 1 Asah Literasi Lewat Kegiatan Seru

Selasa, Juli 29, 2025
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Sukses Digelar di Lapas Kelas IIA Serang

Rabu, Juli 30, 2025
Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Peduli Sosial, PT SBJ Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah

Senin, Juli 28, 2025
PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

Jumat, Juli 25, 2025
Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Bantah Isu Negatif, FK PKBM Lampung Perkuat Peran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Jumat, Juli 25, 2025
Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Rabu, Juli 23, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber