Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang
Daerah Serang Raya

Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
30 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Sebanyak empat macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, di Gedung Dewan setempat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Empat macam Raperda meliputi Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum. Raperda tentang Pembubaran perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro Ciomas Kabupaten Serang dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk APBD Tahun 2024 secara keseluruhan pendapatan dari murni ke perubahan yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, ada kenaikan dari pendapatan sebesar Rp280 sekian miliar, kemudian untuk belanja juga ada kenaikan senilai Rp127 miliar kendati demikian juga ada defisit.

“Defisit akan diselesaikan dengan refocusing atau menyesuaikan belanja di OPD-OPD, tetapi tidak berkaitan dengan belanja untuk ke masyarakat tetapi belanja yang untuk internalnya (OPD),” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan.

Kemudian, sambung Tatu, untuk Raperda percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum seperti diketahui, bahwa penyediaan air minum di Kabupaten Serang masih sangat rendah.

“Jadi, dengan adanya perda sebagai upaya percepatannya terkait dengan anggaran, ketika ada Perda percepatan anggaran, biasanya fokus ke sana, seperti kita menyelesaikan jalan. Semoga bisa lebih cepat,” ucapnya.

Untuk Raperda Pembubaran Perseroan terbatas LKM Ciomas, kata Tatu, seperti diketahui juga terkait dengan utang yang luar biasa, Pemda Serang melalui APBD sudah menyelesaikan secara bertahap kepada masyarakat.

“Sudah diselesaikan dari APBD oleh Pemda kepada masyarakat, sudah tuntas,” tegasnya. 

Tatu juga menegaskan, tidak akan mendirkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena saat ini pun, Pemda Serang melalui Inspektorat saat ini tengah mendampingi BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM).

“SBM core bisnisnya belum jelas juga, khawatir nanti jadi bermasalah. Kita akan fokus dua BUMD, yaitu BPR dan PDAM, karena sudah jelas core bisnisnya,” ucapnya.

Sedangkan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroda BPR Serang berkaitan dengan Undang-Undang karena ada perubahan.

Perubahan bukan hanya perubahan nama, tetapi juga berkaitan dengan kegiatannya ada aturan-aturan ada yang boleh dan tidak boleh.

“Kita buatkan Perda lagi untuk mengatur ruang lingkupnya Bank Perekonomian Rakyat yang sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Serang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadir unsur pimpinan, puluhan anggota dewan dan pejabat Esselon II dan III Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Admin- Rabu, Februari 18, 2026 0
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan
Serang, KepoinAja79 .Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan bersih-bersih halaman dalam rangka menyambut bulan suci Ramad…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah, Setahun Kepemimpinan Responsif dan Terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah, Setahun Kepemimpinan Responsif dan Terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

Sabtu, Februari 14, 2026
Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Kamis, Februari 12, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Serang Lakukan Test HIV Pada Warga Binaan

Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Serang Lakukan Test HIV Pada Warga Binaan

Sabtu, Februari 14, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Siapkan Jasmani dan Rohani Menjelang Ramadhan, Lapas Serang Senam Bersama

Siapkan Jasmani dan Rohani Menjelang Ramadhan, Lapas Serang Senam Bersama

Sabtu, Februari 14, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah, Setahun Kepemimpinan Responsif dan Terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Nilai Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah, Setahun Kepemimpinan Responsif dan Terwujudnya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

Sabtu, Februari 14, 2026
Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Kamis, Februari 12, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Serang Lakukan Test HIV Pada Warga Binaan

Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Serang Lakukan Test HIV Pada Warga Binaan

Sabtu, Februari 14, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Siapkan Jasmani dan Rohani Menjelang Ramadhan, Lapas Serang Senam Bersama

Siapkan Jasmani dan Rohani Menjelang Ramadhan, Lapas Serang Senam Bersama

Sabtu, Februari 14, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber