Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang
Daerah Serang Raya

Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
30 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Sebanyak empat macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, di Gedung Dewan setempat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Empat macam Raperda meliputi Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum. Raperda tentang Pembubaran perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro Ciomas Kabupaten Serang dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk APBD Tahun 2024 secara keseluruhan pendapatan dari murni ke perubahan yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, ada kenaikan dari pendapatan sebesar Rp280 sekian miliar, kemudian untuk belanja juga ada kenaikan senilai Rp127 miliar kendati demikian juga ada defisit.

“Defisit akan diselesaikan dengan refocusing atau menyesuaikan belanja di OPD-OPD, tetapi tidak berkaitan dengan belanja untuk ke masyarakat tetapi belanja yang untuk internalnya (OPD),” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan.

Kemudian, sambung Tatu, untuk Raperda percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum seperti diketahui, bahwa penyediaan air minum di Kabupaten Serang masih sangat rendah.

“Jadi, dengan adanya perda sebagai upaya percepatannya terkait dengan anggaran, ketika ada Perda percepatan anggaran, biasanya fokus ke sana, seperti kita menyelesaikan jalan. Semoga bisa lebih cepat,” ucapnya.

Untuk Raperda Pembubaran Perseroan terbatas LKM Ciomas, kata Tatu, seperti diketahui juga terkait dengan utang yang luar biasa, Pemda Serang melalui APBD sudah menyelesaikan secara bertahap kepada masyarakat.

“Sudah diselesaikan dari APBD oleh Pemda kepada masyarakat, sudah tuntas,” tegasnya. 

Tatu juga menegaskan, tidak akan mendirkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena saat ini pun, Pemda Serang melalui Inspektorat saat ini tengah mendampingi BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM).

“SBM core bisnisnya belum jelas juga, khawatir nanti jadi bermasalah. Kita akan fokus dua BUMD, yaitu BPR dan PDAM, karena sudah jelas core bisnisnya,” ucapnya.

Sedangkan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroda BPR Serang berkaitan dengan Undang-Undang karena ada perubahan.

Perubahan bukan hanya perubahan nama, tetapi juga berkaitan dengan kegiatannya ada aturan-aturan ada yang boleh dan tidak boleh.

“Kita buatkan Perda lagi untuk mengatur ruang lingkupnya Bank Perekonomian Rakyat yang sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Serang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadir unsur pimpinan, puluhan anggota dewan dan pejabat Esselon II dan III Pemkab Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Admin- Kamis, Desember 25, 2025 0
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang
Serang, KepoinAja79 .Com — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 , Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan keg…

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Jumat, Desember 19, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Menguatkan Fiskal Daerah, Pemprov Banten Tetapkan Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Jumat, Desember 19, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital

Jumat, Desember 19, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Penuh Kasih, Penuh Cinta Natal di Lapas Serang

Kamis, Desember 18, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber