Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Pj Gubernur Al Muktabar: Capaian Target Provinsi Banten dalam Kategori Tinggi dan Sangat Tinggi
Daerah Serang Raya

Pj Gubernur Al Muktabar: Capaian Target Provinsi Banten dalam Kategori Tinggi dan Sangat Tinggi

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
07 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, berbagai indeks menunjukkan pencapaian target Provinsi Banten yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dalam kategori tinggi dan sangat tinggi.

Ia pun memerintahkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah konkrit dan strategis dalam upaya perbaikan terus menerus.

Hal itu diungkap oleh Al Muktabar dalam Rapat Paripurna dengan agenda, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penerapan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Banten TA 2023, Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas LKPJ Gubernur Banten TA 2023, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2023, serta Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 07 Mei 2024.

“Dalam rangka pencapaian target Provinsi Banten sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023 - 2026, secara umum telah tercapai dalam kategori tinggi dan sangat tinggi,” ucapnya.

“Terhadap capaian kinerja yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti,” tambah Al Muktabar.

Dikatakannya, tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten terus menunjukkan peningkatan.

Berbagai indeks penilaian turut menunjukkannya. Pada indek reformasi birokrasi meningkat signifikan pada tahun 2022 sebesar 66,11 poin menjadi 78,17 poin pada tahun 2023.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten sebanyak delapan kali berturut-turut.

Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik meningkat dari 3,02 poin pada tahun 2022 menjadi 3,39 poin pada tahun 2023. 

“Secara faktual fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pembangunan,” ungkap Al Muktabar.

“Sehingga dapat terwujud konsistensi antara keluaran hasil manfaat dan dampak dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan,” tambahnya.

Menurut Al Muktabar, keberhasilan pencapaian target pembangunan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. 

“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten,” ucapnya.

“Atas rekomendasi LKPJ Tahun 2023, saya memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan strategis dalam mengupayakan tidak lanjut sebagaimana upaya perbaikan yang harus dilakukan secara terus menerus. Hasil pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan,” tambahnya.

Al Muktabar juga mengatakan, secara komprehensif rekomendasi DPRD Provinsi Banten secara menyeluruh merupakan niat dan keinginan bersama masyarakat Banten. Pada akhirnya sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

“Atas rekomendasi itu, kita menindaklanjuti dan melaksanakannya dan juga bersama-sama,” ucapnya.

Atas tindak lanjut rekomendasi BPK RI, Al Muktabar menegaskan,pada dasarnya pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi itu. Beberapa hal teknis masih dalam rentang waktu tindak lanjut. 

“Kita berkomitmen untuk melaksanakan itu,” tegasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Admin- Rabu, Oktober 15, 2025 0
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?
Menko PM , Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin .  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskanda…

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Kamis, Oktober 09, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kamis, Oktober 09, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Rabu, Oktober 08, 2025
Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jumat, Oktober 10, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Rabu, Oktober 08, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Kamis, Oktober 09, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kamis, Oktober 09, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Rabu, Oktober 08, 2025
Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jumat, Oktober 10, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Rabu, Oktober 08, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber