Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Hukrim Mojokerto Gegara Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS Pemkot Mojokerto Dijebloskan ke Penjara
Daerah Hukrim Mojokerto

Gegara Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS Pemkot Mojokerto Dijebloskan ke Penjara

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
28 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA MOJOKERTO, KepoinAja79.Com – Gegara mencabuli seorang siswi SMA, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berinisial YH (42) dijebloskan ke penjara. Ironisnya korban ternyata teman anak pelaku.

YH berdinas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Mojokerto. Sedangkan korban 16 tahun masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Gadis asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu adalah teman anak pelaku.

“Korban teman anaknya YH sehingga sering main ke rumah terdakwa,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Joko Sutrisno kepada wartawan, Selasa, 28 Mei 2024.

Joko menuturkan, mulanya YH merayu korban melalui DM Instagram. Kebetulan saat itu korban belum punya pacar. Menurutnya, terdakwa merayu tanpa iming-iming maupun memberikan sesuatu kepada korban.

Perbuatan cabul itu, kata Joko, dilakukan YH terhadap korban di sejumlah tempat. Baik di rumah YH di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, serta dalam mobil di depan rumah kosong menuju rumah korban. Saat itu, YH mengantar korban pulang.

“Berapa kalinya (dicabuli YH) korban lupa, namun yang jelas dalam kurun waktu Mei-Oktober 2023. Korban memang menolak, cuman dirayu terus sama YH,” jelasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban membaca percakapan putrinya dengan YH di DM Instagram. Sang ibu curiga karena YH menulis kalimat 'I Love You' dalam percakapan tersebut.

“Ibu korban pun datang ke YH agar mengakui perbuatannya. Karena tidak mengakui, akhirnya dilaporkan ke polres (Mojokerto Kota),” kata Joko.

Kejari Kota Mojokerto menahan YH sejak 14 Mei 2024 setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti. Oknum PNS itu ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.

YH menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin, 27 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ismiranda Dwi Putri mendakwanya dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 76E mengatur 'Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul'.

Pasal 82 ayat (1) mengatur 'Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar'.

“Terhadap dakwaan kami, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau menyanggah dakwaan. Terhadap keterangan para saksi juga tidak dibantah terdakwa,” jelas Joko.

Selain pembacaan dakwaan, sidang perdana kemarin juga dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi, yaitu korban dan ibunya, serta dua teman korban.

“Agenda sidang berikutnya pemeriksaan terdakwa,” pungkas Joko. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Serang Kota Gerak Cepat Pasang Police Line Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara

Rio prayoga w- Minggu, April 05, 2026 0
Polres Serang Kota Gerak Cepat Pasang Police Line Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara
SERANG - Kepolisian Resort Serang Kota (Polresta) memasang garis polisi di arena sabung ayam di kawasan Bedeng tepatnya di belakang RS Bhayangkara Cipocok J…

Berita Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Minggu, April 05, 2026
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Sabtu, April 04, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025

Berita Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Minggu, April 05, 2026
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Sabtu, April 04, 2026
Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

BREAKING NEWS: SKANDAL DANA BOS MENGGUNCANG! SMA NEGERI 02 REJANG LEBONG DIDUGA “MAINKAN DATA SISWA”, RATUSAN JUTA RUPIAH TERANCAM RAIB

Kamis, April 02, 2026
Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Evaluasi LPPDES 2025,Ahmad Faidlullah Tekankan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Selasa, Maret 31, 2026
Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien, InterSystems Hadirkan Solusi Data Terintegrasi dan GenAI ke Institusi Kesehatan di Indonesia

Rabu, Januari 08, 2025
Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Gegara Jual Sapi Bantuan, Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta

Selasa, Februari 04, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber