Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Raya Cegah Paham Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi Bersama Media
Daerah Serang Raya

Cegah Paham Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi Bersama Media

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
24 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Polda Banten menggelar konferensi pers dan sosialisasi penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi kepada awak media, di Media Center Bidang Humas Polda Banten, Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan dipimpin Kasubbidpenmas Bid Humas Polda Banten, AKBP Meryadi didampingi Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, AKBP Mandra Eka Wardhana.

AKBP Meryadi menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menanggulangi paham terorisme, radikalisme dan intoleransi harus memperkenalkan ilmu agama sebagai pondasi penting terkait perilaku dan keyakinan kepada Tuhan.

“Menjaga persatuan dan kesatuan dengan perlu dilakukan untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, AKBP Mandra Eka Wardhana mengatakan, penyebab radikalisme, yaitu semua fikiran yang yang diharuskan mengacu pada satu Agama.

“Faktor penyebab radikalisme yaitu cara berpikir yang mengharuskan semua aturan harus dikembalikan ke Agama meskipun dengan cara yang kaku hingga menggunakan cara kekerasan,” katanya.

Menurutnya, Radikalisme menjadi ancaman bagi Indonesia yang telah masuk ke kehidupan masyarakat.

“Paham Radikalisme masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, paham radikalisme terindikasi kuat telah masuk ke berbagai kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk menanggulangi paham radikalisme mempunyai beberapa cara di antaranya memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang baik. Memperkuat pendidikan kewarganegaraan untuk menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta perlu memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga mahasiswa tidak mudah terjebak pada ajaran radikalisme.

“Berbagai langkah tersebut, jika dapat dilakukan secara optimal diyakini akan dapat membangun ketahanan masyarakat dari ideologi radikalisme. Kondisi tersebut diyakini akan dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya memberantas pengembangan jaringan kelompok radikal di Indonesia,” jelasnya.

Mandra Eka Wardhana juga menuturkan peran penting wartawan dalam mencegah paham radikalisasi.

“Wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat berperan mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat hingga menimbulkan aksi terorisme dan media harus menjaga kepentingan publik. Jurnalis itu jika mengetahui paham radikalisme dan terorisme, maka media turut melakukan pencegahan,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Admin- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP
SERANG, KepoinAja79 .Com – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang perkara Apotik Gama Senin, (13/10/2025). Pada sidang tersebut masih agen…

Berita Terpopuler

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Kamis, Oktober 09, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kamis, Oktober 09, 2025
Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN

Jumat, Oktober 10, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Rabu, Oktober 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Rabu, Oktober 08, 2025
Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jumat, Oktober 10, 2025
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Jumat, Oktober 10, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

LSM KARAT Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Situ Ranca Gede

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Dua Politisi Diduga Terlibat Penjualan Aset Situ Ranca Gede Jakung, Aktivis Minta Kejati Banten Tindak Tegas

Kamis, Oktober 09, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

Kamis, Oktober 09, 2025
Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN

Jumat, Oktober 10, 2025
Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

Rabu, Oktober 08, 2025
Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Prof. Ishom Dilaporkan ke Kemenag, Gerakan KAWAN Desak Menteri Agama Hentikan “Komedi Akademik”

Rabu, Oktober 08, 2025
Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Kajari Jakbar Dicopot dari Jabatannya, Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jumat, Oktober 10, 2025
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Jumat, Oktober 10, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber