Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline polri Tangerang Oknum Kurir Setubuhi Anak di Bawah Umur Dibekuk Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang
headline polri Tangerang

Oknum Kurir Setubuhi Anak di Bawah Umur Dibekuk Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
08 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten meringkus seorang pria berinisial M alias Kim (32), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pria yang bekerja sebagai kurir paket pembelanjaan online itu ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa pidana itu terjadi pada Kamis (28/9/2023) di rumah tersangka. Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda.

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan," kata Arief, Minggu, 08 Oktober 2023.

Arief melanjutkan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban, yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil.

"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.

Namun perilaku korban yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang, Jumat, 06 Oktober 2023.

Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka, Sabtu, 07 Oktober 2023, keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMAKS Laporkan Proyek Jalan Rp9,3 M yang Amblas ke Kejati Banten

Rio prayoga w- Sabtu, April 11, 2026 0
GMAKS Laporkan Proyek Jalan Rp9,3 M yang Amblas ke Kejati Banten
Pandeglang, - Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, secara resmi melaporkan kegagalan proyek jalan Cimoyan senilai Rp9,3 …

Berita Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Minggu, April 05, 2026
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Sabtu, April 04, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Senin, April 06, 2026
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Sabtu, Juni 07, 2025
Polres Serang Kota Gerak Cepat Pasang Police Line Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara

Polres Serang Kota Gerak Cepat Pasang Police Line Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara

Minggu, April 05, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025

Berita Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Minggu, April 05, 2026
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Sabtu, April 04, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Senin, April 06, 2026
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Sabtu, Juni 07, 2025
Polres Serang Kota Gerak Cepat Pasang Police Line Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara

Polres Serang Kota Gerak Cepat Pasang Police Line Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara

Minggu, April 05, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber