Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon headline polri Dua Remaja Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Purwakarta
Cilegon headline polri

Dua Remaja Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Purwakarta

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
07 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, KepoinAja79.Com – Unit Reskrim Polsek Purwakarta berhasil mengamankan dua remaja pelaku pencurian yang terjadi di Lingkungan Pasar bunder kelurahan Tegal bunder Kecamatan Purwakarta.

Dua remaja tersebut di antaranya berinisial MH (17) warga Linkungan Jeruk, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dan RCD (16) warga Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy biru Nopol A 4816 WS, satu BPKB, satu tas ransel warna merah milik pelaku, satu sweater warna abu-abu motif loreng hitam, 18 HP berbagai merek.

Kapolsek Purwakarta, Iptu Iwan Sofiyan mengatakan, peristiwa percurian tersebut terjadi di ruko milik korban bernama Salimudin, pada Selasa, 26 September 2023. Saat itu, sekira pukul 11.00 WIB, korban bangun tidur turun ke lantai satu dan mendapati etalase dalam keadaan terbuka. 

“Setelah dicek, handphone berbagai merek sebanyak 24 telah hilang, diduga pelaku masuk melalui pintu dari lantai dua dengan cara menjebol kunci pintu,” ujar Iwan.

Atas kejadian tersebut, kata Iwan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap tindak pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku, dan mengamankan barang bukti sebanyak 18 unit handphone berbagai merek,” pungkas Iwan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 butir 4 dan 5 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*/red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Admin- Minggu, April 12, 2026 0
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas
GARUT, Kepoin Aja 79. Com - Maraknya dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), memicu keresa…

Berita Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Minggu, April 05, 2026
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Sabtu, April 04, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

Sabtu, April 11, 2026
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Senin, April 06, 2026
Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, April 11, 2026
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Sabtu, Juni 07, 2025

Berita Terpopuler

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara dan Kelurahan Lialang Acuhkan Pemberantasan Judi Oleh Polda Banten

Minggu, April 05, 2026
Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Putusan MA Dianggap Sampah di Kota Bengkulu? Jevi Sartika: Pemkot Jangan Pongah!

Sabtu, April 04, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

Sabtu, April 11, 2026
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

Senin, April 06, 2026
Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, April 11, 2026
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446-2025, Allisa Resort Hotel Anyer di kawasan wisata pantai mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyembelih dan menyalurkan hewan qurban satu ekor sapi kepada masyarakat sekitar.

Sabtu, Juni 07, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber