Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Novel Baswedan Diduga Langgar Kode Etik ASN, KASN Diminta Bertindak
Nasional

Novel Baswedan Diduga Langgar Kode Etik ASN, KASN Diminta Bertindak

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
07 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Sikap dan narasi yang dibangun Novel Baswedan kepada lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bertentangan dengan jati dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan di media massa kerap terdengar cenderung fitnah kepada lembaga penegak hukum KPK.

“Kami sangat menyayangkan terkait pernyataan-pernyataan Novel Baswedan yang kerap terdengar memberikan opini negatif yang mengarah menggangu konsentrasi KPK dalam bekerja, seperti nyinyiran putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat, 07 Juli 2023.

Yang terbaru, kata Dedi Siregar, Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Endar Priantoro ke lembaga antirasuah itu. Novel berulah lagi dengan statementnya yang mengandung tuduhan dan fitnah terhadap KPK. 

 Menurut Dedi Siregar, Novel yang berstatus sebagai ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK yang sarat dengan kebencian. Selaku ASN perilaku Novel Baswedan diduga melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Sebagaimana dalam Pasal 3 UU No 5 Tahun 2014 bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tugasnya.

“Selama ini Novel sebagai ASN tidak menjalankan tugasnya sesuai prinsip dan telah melanggar kode etik ASN, dan kerap melakukan narasi yang berujung ujaran kebencian terhadap lembaga lain yang dalam hal ini adalah KPK,” pungkasnya.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam UU tersebut juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan, dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah.

“Novel Baswedan memberikan pernyataan yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang ASN dan disinyalir telah melanggar kode etik, serta disiplin Pegawai ASN sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Novel Baswedan dinilai belum dapat menempatkan diri sebagai seorang ASN yang dapat mengamalkan kode etik, kode perilaku maupun disiplin seorang ASN sebagaimana fakta dalam pernyataan tersebut.

“Untuk itu kami dari organisasi kepemudaan DPP LPPI meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tutupnya. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dinas Lingkungan Hidup: Antara Prestasi dan Tantangan

Admin- Rabu, Juni 18, 2025 0
Dinas Lingkungan Hidup: Antara Prestasi dan Tantangan
Lebak , KepoinAja79.Com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di berbagai daerah di Indonesia khususnya kabupaten Lebak memiliki peran krusial dalam menjaga kelest…

Berita Terpopuler

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
    HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

Kamis, Juni 12, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025

Berita Terpopuler

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
    HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

LSM KLBB Ungkap Peredaran Rokok Bermerek Mami Baru dan Mama Cantik Tanpa Cukai Resmi

Kamis, Juni 12, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber