Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Nasional Novel Baswedan Diduga Langgar Kode Etik ASN, KASN Diminta Bertindak
Nasional

Novel Baswedan Diduga Langgar Kode Etik ASN, KASN Diminta Bertindak

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
07 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Sikap dan narasi yang dibangun Novel Baswedan kepada lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bertentangan dengan jati dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan di media massa kerap terdengar cenderung fitnah kepada lembaga penegak hukum KPK.

“Kami sangat menyayangkan terkait pernyataan-pernyataan Novel Baswedan yang kerap terdengar memberikan opini negatif yang mengarah menggangu konsentrasi KPK dalam bekerja, seperti nyinyiran putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat, 07 Juli 2023.

Yang terbaru, kata Dedi Siregar, Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Endar Priantoro ke lembaga antirasuah itu. Novel berulah lagi dengan statementnya yang mengandung tuduhan dan fitnah terhadap KPK. 

 Menurut Dedi Siregar, Novel yang berstatus sebagai ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK yang sarat dengan kebencian. Selaku ASN perilaku Novel Baswedan diduga melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Sebagaimana dalam Pasal 3 UU No 5 Tahun 2014 bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tugasnya.

“Selama ini Novel sebagai ASN tidak menjalankan tugasnya sesuai prinsip dan telah melanggar kode etik ASN, dan kerap melakukan narasi yang berujung ujaran kebencian terhadap lembaga lain yang dalam hal ini adalah KPK,” pungkasnya.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam UU tersebut juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan, dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah.

“Novel Baswedan memberikan pernyataan yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang ASN dan disinyalir telah melanggar kode etik, serta disiplin Pegawai ASN sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Novel Baswedan dinilai belum dapat menempatkan diri sebagai seorang ASN yang dapat mengamalkan kode etik, kode perilaku maupun disiplin seorang ASN sebagaimana fakta dalam pernyataan tersebut.

“Untuk itu kami dari organisasi kepemudaan DPP LPPI meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tutupnya. (*/red)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Admin- Minggu, Agustus 17, 2025 0
Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus
Serang , KepoinAja79.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, warga Kampung Pasir Kupa RT 07 RW 02 Desa Dahu, Kecamatan…

Berita Terpopuler

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

Kamis, Agustus 14, 2025
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Selasa, Agustus 12, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Senin, Agustus 11, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
 "Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

"Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

Selasa, Agustus 12, 2025
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Minggu, Agustus 10, 2025
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Minggu, Agustus 10, 2025

Berita Terpopuler

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Dari Anak hingga Orang Tua, Warga Pasir Kupa Antusias Ikuti Perlombaan 17 Agustus

Minggu, Agustus 17, 2025
KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

KSRB Ungkap Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa DLH Kota Cilegon 2023/2024, Minta Audit Mendalam

Kamis, Agustus 14, 2025
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Selasa, Agustus 12, 2025
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia "PERANK INDONESIA" Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sangat Berapresiasi Kepada Satresnarkoba Polres Lebak

Minggu, Agustus 17, 2025
Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Kabag Hukum Kabupaten Serang Angkat Bicara Tentang Status Delapan Pulau

Senin, Agustus 11, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
 "Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

"Komandan Daerah KOKAM Jakarta Timur berkomitmen mewujudkan transformasi anak bangsa di seluruh Indonesia untuk mendukung visi Indonesia Emas di 2045"

Selasa, Agustus 12, 2025
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

Minggu, Agustus 10, 2025
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Minggu, Agustus 10, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber