Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Serang Bupati Serang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol
Daerah Serang

Bupati Serang Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
17 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah secara simbolis menyerahkan dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2023 di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Juli 2023.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rudi Suhartanto, Asda I Nanang Supriatna, Asda II Ida Nuraida, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan para pimpinan paratai politik di Kabupaten Serang.

Bantuan keuangan mengalami kenaikan 100 persen dibanding tahun lalu yang disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, meski ada kenaikan bantuan keuangan untuk Parpol namun tidak signifikan.

Menurutnya, kenaikan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan DPRD Kabupaten Serang.

“Kesepakatan DPRD ketika APBD membaik meski ada kenaikan tapi tidak signifikan sudah disepakati, karena supaya kondisi APBD juga aman pasti,” ujarnya kepada wartawan.

Tatu bersyukur bisa menyerahkan bantuan keuangan langsung kepada 12 pimpinan Parpol tingkat Kabupaten Serang melalui Badan Kesbangpol.

“Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Parpol, karena tujuan salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ucapnya.

Tatu mengatakan, bantuan keuangan Parpol meski jauh dari kata cukup, namun pihaknya berharap dengan anggaran yang ada bisa bermanfaat.

“Semoga dana ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” katanya.

Tatu juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada teman-teman pimpinan Parpol atas bantuan keuangan tersebut jika dilihat dari cukupnya pasti tidak akan cukup.

“Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu kebutuhan-kebutuhan partai, bisa dibackup dari anggaran ini. Karena sudah ada ketentuan juga penggunaan dana ini,” terangnya.

Sedangkan dampak dari pendidikan politik saat ini yang berdampak terhadap partisipasi masyarakat dalam Pemilu, kata Tatu, jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg) cukup tinggi di angka 70 persen, namun berbeda pada Pilkada masih rendah.

Kemungkinan, kata dia, karena pada Pileg banyak calon yang turun ke masyarakat untuk mengajak dan menyampaikan jadi yang berdampak partisipasi tinggi.

“Memang harusnya baik pada Pileg atau Pilkada kalau pendidikan sudah bagus harusnya sama jadi partisipasi pada Pileg 70 persen. Harusnya di Pilkada juga 70 persen. Ini PR kita semua, PR Pemda Serang, PR jajaran pimpinan Parpol untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkpanya.

Dengan demikian, kata Tatu, agar masyarakat paham betul jika mempunyai andil, punya kepentingan sehingga tidak boleh mengabaikannya harus memilih Caleg atau Calon Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing karena akan menentukan arah pembangunan di wilayah tersebut. Oleh karenanya pendidikan politik sangat penting harus terus dilakukan.

“Terutama teman-teman media sangat penting, punya posisi yang strategis lewat berita media online maupun media manapun disampaikan bahwa ini penting. Karena yang mengurus baik itu kabupaten, kota, provinsi ada Legislatif atau Ekskutif, yaitu suaranya ada di masyarakat, masyarakat harus betul-betul memilih orang yang mumpuni,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan keuangan Parpol Tahun 2023 sebesar Rp2.485.785.000. Rinciannya sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp1.500 per suara sah.

“(Mengalami kenaikan) 100 persen,” ujarnya.

Adapun penggunaannya, sebut Epi, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai politik dalam rangka sosialisasi dan sebagainya.

“Ini akan segera akan disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,” katanya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Admin- Minggu, Agustus 10, 2025 0
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar
Wamen Komdigi, Nezar Patria .  JAKARTA , Kepoin Aja 79. Com – Kejahatan siber dari periode November 2024 hingga Januari 2025 telah menyebabkan kerugian finan…

Berita Terpopuler

  Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, Agustus 08, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kamis, Agustus 07, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Minggu, Agustus 03, 2025

Berita Terpopuler

  Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pengukuhan DPW Gerakan KAWAN Jambi: Menguatkan Peran Relawan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, Agustus 08, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kegiatan Serang Fair Disorot: Sembrawutnya Lahan Parkir dan Dugaan Sewa Lapak di Tanah Aset Pemerintah

Kamis, Agustus 07, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Lokakarya dan Penutupan KKM 46 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Sodong: Literasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Minggu, Agustus 03, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber