Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah Hukrim Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengedar Narkotika
Cilegon Daerah Hukrim

Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
24 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CILEGON, KepoinAja79.Com – Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu-sabu, Selasa, 16 Mei 2023, sekira pukul 10.30 WIB di salah satu kontrakan, tepatnya di Lingkungan Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasatresnarkoba Polres Cilegon Iptu Syamsul Bahri membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria pengedar Narkotika di sebuah kontrakan tepatnya di Lingkungan Baru, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial FD (33), seorang Residivis di Lingkungan Kubang Lesung Brangbang, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil,” ujar Syamsul.

Menurut Syamsul, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 35 paket plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,44 gram, satu handphone merk Readmi, satu timbangan digital, satu buah plastik warna hitam.

“Kemudian pelaku FD diintrograsi dan mengaku mendapatkan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial IL (DPO) dengan dijanjikan upah Rp50 ribu per paket,” ujarnya.

Syamsul menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun, karena narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa.

“Apabila masyarakat menemukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika atau tindak pidana lain segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polres Cilegon Polda Banten 110,” kata Syamsul.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Cilegon.

“Pelaku FD dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” tutup Syamsul. (*/red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang

Admin- Kamis, Mei 15, 2025 0
Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bup…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Selasa, Mei 13, 2025
Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Rabu, Mei 14, 2025
Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Rabu, Mei 14, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Rabu, Mei 14, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Rabu, Mei 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Selasa, Mei 13, 2025
Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

Rabu, Mei 14, 2025
Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

Rabu, Mei 14, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Yonif 300/Brajawijaya Jadi Saksi Pelantikan ASN Terbesar di Cianjur Tahun Ini

Rabu, Mei 14, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Rabu, Mei 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber